bernasnews – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi merilis Pedoman Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 melalui Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2025.
Dokumen penting ini menjadi acuan pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 di seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri.
Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dapat berjalan tertib, khidmat, dan aman, selaras dengan semangat nilai-nilai dasar Pancasila yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baik instansi pemerintahan, TNI/Polri, lembaga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi, maupun kantor perwakilan RI di luar negeri tetap diminta untuk menyelenggarakan upacara secara serentak sesuai waktu yang ditentukan.
Pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila 2025 ditetapkan pada hari Minggu, 1 Juni 2025. Upacara di tingkat pusat akan dilaksanakan di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, atau lokasi lain yang akan ditentukan lebih lanjut oleh panitia pelaksana.
Acara ini akan dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, peserta upacara, serta tamu undangan.
Susunan Acara Upacara Harlah Pancasila 2025
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2025, berikut susunan lengkap waktu pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2025 di tingkat pusat:
I. Persiapan
Terompet pertama: Pukul 09.30 WIB
Terompet kedua: Pukul 09.32 WIB
Pasukan upacara memasuki tempat upacara: Pukul 09.35 WIB
Komandan upacara memasuki tempat upacara: Pukul 09.43 WIB
II. Pendahuluan
Wakil Presiden RI tiba di lokasi upacara: Pukul 09.48 WIB
Presiden RI tiba di lokasi upacara: Pukul 09.49 WIB
Laporan Perwira Upacara: Pukul 09.50 WIB
Presiden RI selaku Inspektur Upacara: Pukul 09.51 WIB
III. Pokok Acara
Penghormatan kebesaran: Pukul 09.52 WIB
Laporan Komandan Upacara: Pukul 09.53 WIB
Pengibaran Sang Merah Putih: Pukul 09.54 WIB
Penghormatan kepada Sang Merah Putih: Pukul 10.00 WIB
Mengheningkan cipta: Pukul 10.08 WIB
Tanda kebesaran buka: Pukul 10.10 WIB
Pembacaan Teks Pancasila: Pukul 10.11 WIB
Tanda kebesaran tutup: Pukul 10.12 WIB
Pembacaan Pembukaan UUD 1945: Pukul 10.13 WIB
Amanat Inspektur Upacara (Presiden): Pukul 10.16 WIB
Pembacaan doa: Pukul 10.26 WIB
Lagu Andhika Bhayangkari: Pukul 10.29 WIB
Laporan Komandan Upacara: Pukul 10.31 WIB
Penghormatan pasukan: Pukul 10.32 WIB
IV. Penutup
Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara: Pukul 10.33 WIB
Laporan Perwira Upacara: Pukul 10.34 WIB
Upacara selesai: Pukul 10.35 WIB
Penurunan Bendera Merah Putih
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, penurunan Sang Merah Putih akan dilakukan oleh Paskibraka pada hari yang sama, Minggu, 1 Juni 2025, pukul 17.00 WIB di lokasi yang sama.
Penurunan bendera ini tidak dihadiri oleh peserta upacara maupun tamu undangan.
Download Pedoman Resmi Upacara Harlah Pancasila 2025
Bagi instansi pemerintah, sekolah, lembaga masyarakat, dan warga negara yang ingin menyelenggarakan atau mengikuti upacara bendera, penting untuk mengunduh pedoman resmi pelaksanaan upacara Harlah Pancasila 2025 yang diterbitkan oleh BPIP.
[LINK DOWNLOAD PEDOMAN UPACARA HARI LAHIR PANCASILA BPIP]
Kenapa Peringatan Hari Lahir Pancasila Penting?
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni adalah momen bersejarah ketika dasar negara Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tahun 1945. Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan kembali pada nilai-nilai luhur Pancasila, antara lain:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Peringatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara yang aktif dan berintegritas.
Pedoman pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila 2025 yang dirilis BPIP memberikan arahan jelas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperingati hari penting ini secara serentak dan khidmat.
Baik di dalam negeri maupun luar negeri, upacara ini menjadi simbol penguatan identitas nasional dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Pastikan Anda mengunduh dokumen resmi dari situs BPIP dan menyesuaikan pelaksanaan upacara di lingkungan masing-masing sesuai dengan jadwal dan susunan acara yang ditetapkan.
***