News  

Nekat! Aksi Pencurian HP Tukang Becak, Warga Jetis Dicokok Polisi di Depan Burger King Yogyakarta

Terduga Pelaku Pencurian HP/Foto: Polsek Jetis Kota Yogyakarta

bernasnews – Aksi nekat seorang pria mencuri handphone dari jok becak berujung apes. Belum sempat menikmati hasil curiannya, warga menciduk dan menyerahkan pria yang bernama YUD alias Dobleh (44), warga Jetisharjo, Cokrodiningratan, Yogyakarta ke polisi.

Kejadian berlangsung dini hari buta, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, tepat di depan Burger King Jalan Diponegoro, Yogyakarta.

Dugaannya, pelaku telah melakukan pencurian dua handphone dalam waktu hampir bersamaan, yakni di halaman toko butik Buttun Screpes Jalan AM Sangaji No.43 dan di depan Burger King, lokasi dia akhirnya tertangkap.

Kapolsek Jetis melalui Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” tegasnya.

Tertangkap usai Curi HP

Kronologi bermula saat korban pertama, Silasmiko (25), seorang mahasiswa asal Kalimantan Tengah, terbangun dari tidurnya di teras butik Buttun Screpes. Ia panik ketika menyadari handphone miliknya hilang. Dengan cepat, ia meminta temannya, Yuska (28), untuk menghubungi nomor tersebut.

Tak disangka, telepon diangkat oleh seorang warga yang mengabarkan bahwa handphone itu tengah diamankan karena sebelumnya ditemukan bersama seorang pencuri yang tertangkap warga di depan Burger King.

Setelah pengecekan, benar bahwa pelaku membawa handphone milik Silasmiko. Tak hanya itu, saat warga menginterogasi, pelaku juga mengakui telah mencuri satu unit handphone lain dari jok becak milik Farid Ardiansah yang tengah parkir di lokasi sama.

Bukti dan Pengakuan Menguatkan Dugaan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone, satu motor Honda Vario AB 6523 SF yang menjadi sarana, serta sebuah tas selempang berisi kuas, kain lap, dan alat cukur. Petugas kini menahan pelaku di Polsek Jetis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat ulah YUD, dua korban mengalami kerugian. Satu unit HP Redmi hitam senilai Rp2.500.000 milik Silasmiko, dan satu HP Oppo merah seharga Rp1.200.000 milik Farid Ardiansah. Perkiraan total kerugian mencapai Rp3.700.000.

Ada dugaan kuat pelaku telah mengamati situasi sekitar dan mencari celah ketika korban tertidur lelap.

“Modusnya memanfaatkan kelengahan korban yang sedang istirahat. Pelaku membaca situasi dengan jeli,” tambah AKP Sujarwo.

Kini, Unit Reskrim Polsek Jetis masih mendalami apakah YUD alias Dobleh merupakan pemain tunggal atau bagian dari jaringan pencurian serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap barang pribadinya, terutama di ruang publik dan saat tertidur di tempat terbuka. (ef linangkung)