bernasnews– Perilaku tidak terpuji seorang oknum petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan wisata Pantai Gunungkidul menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Seorang pengguna akun Instagram @fatimahstsh mengunggah keluhan di laman @merapi.uncover tentang ketidaksesuaian jumlah tiket yang ia terima dengan pembayaran.
Keluhan Warganet
Dalam unggahannya, @fatimahstsh mengaku datang bersama lima anggota keluarga lainnya—total enam orang—tapi hanya menerima dua lembar tiket masuk.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam sistem retribusi wisata di Gunungkidul.
“Tiap kali kami bayar TPR selalu sesuai jumlah orang, tapi cuma dikasih 2 tiket. Kali ini kami berenam, kok cuma dapat 2 tiket? Apakah memang prosedurnya begitu?” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Langkah Dinas Pariwisata
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menyampaikan klarifikasi resmi dan sejumlah langkah cepat untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.
Oneng menjelaskan Dinas telah melakukan klarifikasi dan menghubungi lokasi TPR yang diduga sebagai tempat kejadian.
Dugaan awal mengarah ke TPR yang dikelola oleh salah satu kalurahan sesuai penugasan dari Bupati Gunungkidul.
“Pihak Dinas telah meminta Lurah terkait untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pemungutan retribusi, ” tutur dia.
Oneng menambahkan Dinas Pariwisata akan memanggil Lurah dan petugas TPR yang bersangkutan dalam waktu dekat untuk klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut. Dia juga meminta masyarakat dan wisatawan untuk lebih cermat saat menerima tiket.
Oneng menjelaskan bahwa satu lembar tiket bisa mewakili lebih dari satu orang, tergantung jenis dan nominalnya. Ada tiket yang berlaku untuk 1 orang, 2 orang, bahkan hingga 4 orang.
“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa nominal tiket yang diberikan sudah sesuai dengan jumlah orang dan biaya yang dibayarkan,” tambahnya.
Meski demikian, Oneng menegaskan bahwa efisiensi pelayanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan transparansi, dan semua petugas di lapangan wajib memberikan informasi yang jelas kepada wisatawan.
Pihak Dinas Pariwisata Gunungkidul juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan wisata. Selain itu, ia meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar mereka dapat segera menindaklanjuti.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan. Semua kejadian seperti ini akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan wisata di Gunungkidul semakin profesional dan bersih dari praktik yang merugikan masyarakat,” tutup Oneng. (ef linangkung)