bernasnews – Polda DIY menggelar upacara serah terima jabatan Wakapolda DIY dan Pejabat Utama Polda DIY, (Senin, 14 April 2025).
Bertempat di Halaman Polda DIY, jabatan Wakapolda resmi diserahterimakan dari Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada Brigadir Jenderal Polisi Eddy Djunaedi sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP.2025 tanggal 12 Maret 2025.
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda DIY, para Kapolres/Ta, serta diikuti seluruh personel Polda DIY.
Prosesi serah terima jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi rutin dalam instansi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi Brigjen Pol Adi Vivid selama menjabat sebagai Wakapolda DIY.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol Adi Vivid atas pengabdian, integritas, dan kepemimpinan yang telah diberikan selama bertugas, beliau telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan menjadi teladan bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Selain itu, Polda DIY juga menyambut hangat kehadiran Brigjen Pol Eddy Djunaedi dan menyatakan keyakinannya bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, beliau akan mampu melanjutkan tugas-tugas strategis dengan baik.
“Pergantian jabatan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Kami optimis Brigjen Eddy Djunaedi dapat memberikan energi baru dan memperkuat soliditas serta pelayanan Polda DIY kepada masyarakat,” tambahnya.
Adapun tradisi sebagai bentuk apresiasi, seluruh personel Polda DIY telah berdiri di sepanjang jalan untuk turut menghantarkan Brigjen Pol Adi Vivid hingga gerbang Polda DIY yang tentunya memiliki makna untuk melepas menuju tempat yang baru.
Sementara itu, di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY berlangsung upacara serah terima jabatan beberapa Pejabat Utama Polda DIY yang juga dipimpin oleh Kapolda DIY serta diikuti personel Polda DIY.
“Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025., 490, 491 tertanggal 12 Maret 2025, tertera 7 jabatan di Polda DIY yang mengalami rotasi,” ujarnya.