bernas news – Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi ekonomi rentan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang disalurkan secara berkala.
Lantas, kapan KLJ 2025 cair? Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara mengecek status penerima, dan prosedur pencairan dana KLJ tahun 2025.
Jadwal Pencairan KLJ 2025
Bantuan sosial KLJ disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan) dengan besaran Rp 900.000 per tahap atau Rp 300.000 per bulan.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima. Berikut adalah jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025 (pencairan pada awal April 2025)
- Tahap 2: April – Juni 2025 (pencairan pada awal Juli 2025)
- Tahap 3: Juli – September 2025 (pencairan pada awal Oktober 2025)
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (pencairan pada awal Januari 2026)
Para penerima diharapkan untuk memeriksa saldo rekening Bank DKI mereka sesuai dengan jadwal pencairan di atas.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2025
Sebelum melakukan pencairan, pastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ 2025. Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan:
1. Melalui Website Siladu Jakarta
- Akses situs resmi Siladu Jakarta.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cek” untuk melihat status penerima bantuan.
2. Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK lansia yang ingin dicek.
- Sistem akan menampilkan status penerima jika terdaftar dalam daftar penerima bantuan KLJ.
Proses dan Cara Pencairan Dana KLJ 2025
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, pencairan dana KLJ bisa dilakukan melalui dua metode, yaitu ATM Bank DKI atau langsung melalui kantor cabang Bank DKI.
1. Melalui ATM Bank DKI
- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM Bank DKI.
- Ketik PIN ATM Anda.
- Pilih menu “Tarik Tunai” dan tentukan jumlah dana yang ingin dicairkan.
- Ambil uang dan simpan struk sebagai bukti transaksi.
2. Melalui Kantor Cabang Bank DKI
- Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat.
- Ambil nomor antrean untuk layanan teller.
- Serahkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, Kartu Lansia Jakarta, serta buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan memproses pencairan dana.
Syarat Penerima KLJ 2025
Tidak semua lansia dapat menerima bantuan KLJ. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Memiliki KTP DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu lansia yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dana bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan besaran Rp 900.000 per tahap. Untuk memastikan status sebagai penerima, lansia dapat melakukan pengecekan melalui situs Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI.
Pencairan dana bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI atau langsung di kantor cabang Bank DKI. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan lansia di Jakarta dapat lebih terjamin dan mereka bisa menjalani hidup dengan lebih layak.
***