bernasnews – Setiap tanggal 1 Maret, Bangsa Indonesia memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Peringatan nasional ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
Peringatan hari itu ditetapkan berdasarkan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Peristiwa tersebut menjadi saksi perjuangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melawan Sekutu Belanda di Yogyakarta, yang saat itu menjadi Ibu Kota Republik Indonesia.
Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.
Meskipun hanya mampu menguasai Yogyakarta selama enam (6) jam, hal ini membuktikan bahwa eksistensi TNI masih ada. Serangan ini memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perundingan di Dewan Keamanan PBB.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres tersebut menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Diktum keputusan tersebut berbunyi:
KESATU : Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
KEDUA : Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.
Selain itu, tujuan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Sebelum Keppres dikeluarkan, ada beberapa pertimbangan terkait penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yaitu:
• Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya Bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
• Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Selama tiga tahun berlakunya Keppres Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, di tingkat nasional gemanya belum begitu terdengar. Untuk membantu pemerintah mensosialisasikan peringatan ini, sebagai masyarakat kita mempunyai tanggung jawab berperan serta di dalamnya.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara sudah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya sejak tahun 2023 silam. Untuk tahun 2025, Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/100.3.4/930/SET Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara DIY tertanggal 24 Februari 2025.
Surat edaran itu ditujukan kepada Bupati/Walikota se-DIY, Kepala OPD, Kepala UPT dan Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY, untuk menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2025 pada Sabtu 1 Maret 2025, pukul 08.00 WIB di instansi masing-masing. Dengan susunan acara: Pengibaran Bendera Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, amanat dan pembacaan doa.
Di tingkat Provinsi DIY, upacara diselenggarakan di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, dengan Inspektur Upacara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Cadangan Komandan Korem 072/Pamungkas. Upacara melibatkan peserta dari Taruna AAU, Yonif 403/WP, Lanal Yogyakarta, Lanud Adisutjipto, Brimob Polda DIY, Dit. Samapta Polda DIY, Satpol PP DIY, FKBN DIY, ASN Dinas Kesehatan DIY, ASN Disperindag DIY, ASN Sekretariat DPRD DIY, Taruna ITDA Yogyakarta, Menwa Mahakarta Yogyakarta, Pelajar SMA N 1 Yogyakarta, Pelajar SMK N 6 Yogyakarta, Pramuka SMA N 8 Yogyakarta dan Pelajar SMP N 1 Yogyakarta. Disamping peserta upacara, hadir undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY, serta instansi terkait lainnya. (mar/Sugiyanta, HELENA MENULIS Bantul, Yogyakarta).