bernasnews – Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tujuh orang Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah, di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Senin (24/2/2025).
Pada SK yang ditandatangani Bupati Sleman Harda Kiswaya itu diputuskan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dijabat oleh Susmiarto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman. Plt. Inspektur Kabupaten Sleman dipercayakan kepada Taupiq Wahyudi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sleman.
Kemudian Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat oleh Dwianta Sudibya, Kepala Bappeda Kabupaten Sleman. Sedangkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan saat ini dijabat oleh Kepala Dinas Sosial Mustadi.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika diamanahkan kepada Budi Santosa yang merupakan Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman. Untuk Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan saat ini dilaksanakan oleh Rofiq Andriyanto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan. Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dipercayakan kepada Abu Bakar yang juga menjalankan tugas sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan Sleman.
Usai menyerahkan SK, Wabup Danang mengemukakan, pejabat penerima SK agar dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab. Ia berharap dengan kepercayaan ini sekaligus dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman.
Selain itu, penyerahan amanah ini dikatakan Danang sebagai penataan kinerja. Hal ini juga dilakukan agar pelaksanaan ketugasan dapat lebih efektif untuk mendukung program kerja yang sudah disusun oleh Bupati dan Wabup Sleman.
“Semoga amanah yang sudah diberikan dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab. Kami harap kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman juga dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sleman,” kata dia. (*/nun)