bernasnews – Pamulasaran atau rukti jenazah menjadi bekal pengetahuan dan sewaktu-waktu dipraktikkan menjadi bermanfaat bagi anggota tim pangruktilaya. Agenda yang direncanakan tiga bulan sekali oleh Tim Pangruktilaya Paroki Gereja Santa Maria Assumpta Gamping, Sleman, DIY ini menghadirkan narasumber dari Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, di paroki gereja setempat, Minggu (16/2/2025).
Menurut tim sub unit pelayanan pastoral dan kamar jenazah RS Panti Rapih, pamulasaran menyangkut pekerjaan dari persiapan perlengkapan, proses memandikan jenazah, mengenakan pakaian, merias wajah dan rambut, sebelum dimasukkan peti jenazah.
“Bekal pamulasaran tersebut agar petugas di lingkungan masing-masing tidak canggung dan tidak takut salah saat praktik sesungguhnya,” kata koordinator acara, Yosefine Hayuning Dewi Drajati.
Anggota pangruktilaya di Paroki Santa Maria Assumpta Gamping hampir 1.000 peserta dari 35 lingkungan, terhimpun dalam delapan wilayah. Maka, agar tim pangruktilaya dapat mengikuti pembekalan dan pelatihan dengan seksama, secara bergantian dibagi per dua wilayah.
Narasumber dari RS Panti Rapih CH Tri Yekti Susanti didampingi Caroline Umi Saptanti mengingatkan bahwa dalam merawat jenazah, petugas harus memperlakukan dengan baik dan menghormatinya, meskipun sudah tidak dapat berbuat apa-apa. Tujuan perawatan adalah mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit kepada petugas dan lingkungan pengujung. Maka, petugas wajib menjalankan kewaspadaan standar, memastikan orang sudah dinyatakan meninggal, memastikan kondisi pasien berpenyakit menular atau tidak.
Tata laksana memandikan jenazah wajib ditaati dengan menutup bagian vital dengan waslap sampai membersihkan seluruh badan dari ujung rambut sampai kaki dengan shampo dan sabun. Petugas tetap menciptakan komunikasi setiap tahap demi tahap perawatan jenazah.
Peserta pelatihan dan pembekalan rukti jenazah mendapat penjelasan bagaimana merawat jenazah bayi berserta bahan dan peralatannya. Selain itu banyak dijelaskan bagaimana merawat jenazah dengan luka decubitus, karena harus menggunakan alkohol, pembalut luka dan alas plastik wrap atau underpad. Terlebih jenazah yang akan dimakamkan lebih dari 24 jam, sebaiknya minta bantuan tenaga ahli yang mempunyai hak melakukan formalin.
Rukti jenazah memerlukan pengetahuan dalam merias rambut; apakah hendak disanggul, rambut panjang harus dikepang kemudian diatur sesuai bentuk yang dikehendaki. Apabila seluruh rangkaian dari merias wajah, rambut dan pakaian selesai, petugas dapat meminta anggota tim pangruktilaya yang lain untuk memasukkan jenazah ke dalam peti. Bunga dalam peti jangan dipasang sebelum jenazah dimasukkan. Irisan daun pandan atau daun jeruk dapat ditaruh di bawah peti untuk menghilangkan bau, tidak disarankan memakai kopi agar tidak terkesan kotor. (Praba Pangripta, Umat Paroki Gereja Santa Maria Assumpta Gamping, Sleman, DIY)