bernasnews – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah Istimewa Yogyakarta (LP3K DIY) menggelar Rapat Kerja Sosialisasi Penyelenggaraan Pesparani DIY Tahun 2025 di ruang V lantai 3, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Jalan Sukonandi No.8, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, pekan pertama Februari 2025.
Hadir pada kesempatan ini Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur Romo Adrianus Maradiyo. Pr., Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Faishol Muslim, S.I.P., M.Si., Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama DIY Kristoforus Sinselius, Ketua Umum LP3K DIY Drs. YB. Jarot Budi Harjo, Ketua I Thomas Sugiyanta, Ketua II Elisabeth Ani Marsiati, perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se DIY, Ketua LP3KD Kabupaten/Kota se DIY dan jajaran pengurus lainnya.
Rapat kerja dibuka oleh Ketua Umum LP3K DIY yang juga mantan Kepala Badan DIKLAT DIY Jarot Budi Harjo. Dia menyampaikan ucapan syukur atas terselenggaranya rapat kerja, terima kasih atas kehadiran undangan dan menyampaikan gambaran kegiatan Pesparani DIY secara umum. Disamping kegiatan internal Pesparani DIY, disampaikan juga rencana Munas yang diselenggarakan oleh LP3KN pada bulan Mei 2025.
“Munas ini dianggap penting karena sebagai pedoman utama dalam Penyelenggaraan Lomba Pesparani, baik tingkat lokal DIY maupun tingkat Nasonal yang rencananya akan diselnggarakan pada tahun 2026 mendatang,” kata Sugiyanta kepada bernasnews, Rabu (19/2).
Menurut dia, menanggapi program kegiatan LP3K DIY, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Faisol Muslim menyampaikan kebijakan Pemda DIY dalam Fasilitasi Pesparani DIY Tahun 2025. Menyuplik Undang-undang 59 Tahun 2024 tentang RPJP 2025-2045, mantan Kabag di Biro Organisasi itu menyebut sebagai landasan terwujudnya Indonesia Emas 2045, ketahanan sosial budaya dan ekologi dapat tercapai melalui kebijakan yang diarahkan pada terwujudnya (i) beragama maslahat dan berkebudayaan maju, (ii) keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif, (iii) lingkungan hidup berkualitas, (iv) berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan, serta (v) resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Ia juga mengungkapkan penguatan peran agama sebagai landasan spiritual, etika, moral, dan modal dasar pembangunan, melalui: peningkatan internalisasi dan aktualisasi nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat; pembangunan kehidupan beragama yang inklusif, rukun, dan toleran moderasi beragama; pengembangan dana sosial keagamaan dan filantropi, pemberdayaan umat beragama, dan peningkatan produktivitas; peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama secara merata; dan jaminan pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Membangun relegiusitas kita untuk kebaikan semua umat dengan mengatasi Permasalahan yang dihadapi seperti Kemiskinan, Kesenjangan, Degradasi moral, Kriminalitas, Stunting, Daya saing SDM.
“Dengan memperhatikan seberapa sering seseorang menghadiri kegiatan keagamaan, seberapa penting seseorang memandang ibadah, seberapa literal seseorang menafsirkan teks-teks keagamaan, dan seberapa intens seseorang menjalankan kewajiban agama. Hal tersebut bisa diatasi dengan model Good Governance yaitu sinergi antara tiga aktor pembangunan, pemerintah, sektor swasta dan warga negara,” kata dia.
Untuk kegiatan lomba Pesparani Tingkat DIY Tahun 2025 Pemda DIY akan memberikan fasilitasi berupa : thropy 13 set, backdrop dan hiasan pelengkap 1 set, horizontal banner 13 buah, makanan dan minuman rapat spesifikasi sidang 945 Orang, makanan dan minumat rapat koordinasi 60 orang rapat, pakaian deragam batik tradisional 30 unit, atraksi kesenian / seni pertunjukan 1 paket, honorarium dewan hakim/pembantu juri 13 orang, honorarium panitera 13 orang, sewa sound system 13 unit, sewa tempat 13 tempat, dan hadiah/uang pembinaan.
Menindakanjuti kebijakan Pemda DIY tersebut Ketua I LP3K DIY Thomas Sugiyanta menyampaikan paparan rencana pelaksanaan Pesparani Tingkat DIY Tahun 2025.
Umat Katolik sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan perhatian pemerintah dalam bidang pembangunan bidang agama. Hal ini dipertegas pada Pasal 29 UUD 1945 ayat (2) bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Salah satu bentuk perhatian pemerintah ini adalah mengembangkan kehidupan beragama melalui kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (PESPARANI).
Pesparani yang merupakan aktivitas seni budaya masyarakat Katolik dalam bentuk pagelaran dan lomba Musik Liturgi dan nyanyian dengan tujuan mengembangkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan masyarakat Katolik terhadap ibadah/liturgi gerejani. LP3K DIY pada tahun 2025 akan menyelenggarakan Pesparani Daerah Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dengan dukungan dana dari Pemda DIY melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY serta Kementerian Agama melalui Bimas Katolik Kanwil Kemenag DIY.
Tujuan diselenggarakan Pesparani untuk: 1). Memuliakan Tuhan dengan menyanyikan mazmur dan madah pujian; 2). Menggali dan mendayagunakan kekayaan seni dan budaya daerah sebagai unsur inkulturasi dalam musik liturgi; 3). Menggerakkan, menguatkan dan meningkatkan potensi umat di seluruh wilayah dalam menyemarakkan upacara liturgi; 4). Meningkatkan persaudaraan, keharmonisan, persatuan dan kesatuan, kerja sama, solidaritas dan semangat pengorbanan dari umat katolik; 5). Memperkuat upaya katekese umat serta melestarikan dan mengembangkan music liturgi gereja Katolik Universal; 6). Sebagai forum komunikasi langsung antara LP3K DIY dan LP3KD Kabupaten/Kota se DIY.
Kategori Lomba ada enam (6) Kategori Paduan Suara: Paduan Suara Anak, Paduan Suara Remaja, Paduan Suara OMK Campuran, Paduan Suara Dewasa Pria, Paduan Suara Dewasa Wanita, dan Paduan Suara Dewasa Campuran. Empat (4) Kategori Mazmur: Mazmur Anak, Mazmur Remaja, Mazmur OMK, dan Mazmur Dewasa. Dua (2) Kategori Cerdas Cermat Rohani (CCR): Cerdas Cermat Rohani Anak dan Cerdas Cermat Rohani Remaja. Satu (1) Kategori Tutur Kitab Suci: Tutur Kitab Suci Anak. Semua kegiatan lomba ini akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2025.
Peserta Lomba: Peserta merupakan utusan dari LP3KD Kabupaten/Kota se DIY. Masing-masing LP3KD diharapkan mengirimkan 1 peserta untuk kategori Mazmur, dan Tutur Kitab Suci dan 1 tim untuk kategori Paduan Suara, CCR Anak, CCR Remaja.
Jumlah peserta lomba per kategori mata lomba: Enam (6) Kategori Paduan Suara: Paduan Suara Anak : 21-32 + 1 Dirigen + 1 Organis, Paduan Suara Remaja : 21-32 + 1 Dirigen + 1 Organis, Paduan Suara OMK Campuran: 21-32 + 1 Dirigen + 1 Organis, Paduan Suara Dewasa Pria: 21-32 + 1 Dirigen + 1 Organis, Paduan Suara Dewasa Wanita: 21-32 + 1 Dirigen + 1 Organis, Paduan Suada Dewasa Campuran: 21-32 + 1 Dirigen + 1 Organis. Kategori Tutur Kitab Suci: 2 Orang. Empat (4) Kategori Mazmur: Mazmur Anak : 1 orang, Mazmur Remaja : 1 orang, Mazmur OMK : 1 orang, Mazmur Dewasa : 1 orang dan Kategori Cerdas Cermat Rohani: Cerdas Cermat Rohani Anak : 1 Tim (3 orang), Cerdas Cermat Rohani Remaja: 1 Tim (3 orang.
Vikep Kevikepan Yogyakarta Timur Romo Adrianus Maradiyo, Pr. turut menyampaikan pesan kepada lembaga LP3K DIY dan LP3KD Kabupaten /Kota agar supaya semuanya menyiapkan rencana ini dengan baik. Lakukan dengan kolaborasi bersama stakeholder terkait, baik itu dengan pemerintah, gereja (paroki-paroki) maupun masyarakat. “Untuk peserta lomba yang anak-anak bisa mengambil dari sekolah katolik di daerah masing-masing,” kata dia. (mar/Sugiyanta, HELENA MENULIS Bantul, Yogyakarta)