News  

Tingkatkan Serapan Ikan Konsumsi Melalui Pemancingan, Sleman Gelar Mancing Bareng Wartawan

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono sedang memancing. Foto: istimewa

Memancing merupakan kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan alat pancing dengan berbagai teknik dan lokasi dalam pelaksanaannya. Selain sebagai profesi para pemancing ikan juga memiliki tujuan yang berbeda-beda, diantaranya sebagai sarana hobi, hiburan dan rekreasi yang bisa dilakukan di perairan asin maupun tawar.

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Ir. Suparmono, MM., menyampaikan bahwa saat ini ditengah kepadatan rutinitas dan kepenatan masyarakat yang tinggi, memancing di perairan tawar seperti sungai, saluran irigasi, waduk, bendungan, embung dan tempat pemancingan bisa menjadi kegiatan luar ruangan yang menyenangkan.

“Pemancingan menjadi alternatif hiburan, rekreasi dan peningkatan pendapatan. Semakin banyak orang yang antusias memancing, berdampak positif pada peningkatan roda perekonomian dan kepedulian masyarakat pada lingkungan perairan. Di Kabupaten Sleman ada 91 lokasi dengan berbagai variasi sistem pemancingan. Ada sistem kiloan, harian, borongan maupun galatama. Dari Pemancingan sebanyak ini, ikan yang diserap konsumen bisa mencapai 4-8 ton per hari,” ungkap Suparmono.

Menurut Suparmono, seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, kegiatan memancing ikan di perairan tawar semakin berkembang pesat. Pemancingan sebagai daya dukung pemasaran ikan terus mengalami trend positif seiring maraknya even lomba dan konten hobi mancing di media sosial. Berbagai ikan hasil produksi bisa dipasarkan melalui pemancingan antara lain: nila, bawal, lele dan ikan mas.

“Berdasarkan data tahun 2024, produksi ikan konsumsi mencapai 55.347 ton, sehingga rata-rata perbulan mencapai 4.600 ton terdiri dari nila, lele, gurame, bawal dan jenis ikan lainnya. Dengan angka ketersediaan ikan sebesar 37,3 Kg/Kapita/Tahun, produksi ini belum bisa memenuhi kebutuhan 1,12 juta penduduk Kabupaten Sleman, apalagi permintaan ikan konsumsi bukan hanya dari penduduk Sleman saja tetapi juga dari mahasiswa dan wisatawan yang masuk ke Sleman,” terang Suparmono.

Lebih lanjut Suparmono menerangkan mekanisme pemasaran ikan agar sampai ke konsumen secara tepat ukuran, kualitas maupun harga. Pembudidaya ikan menangkap ikan hasil budidaya kemudian ditampung di kolam tampungan. Pedagang datang menyeleksi ikan sesuai dengan ukuran yang diminta konsumen. Ukuran umum ikan yang diminta: nila 4-6 ekor/kg, lele 7-10 ekor/kg, Gurame 0,5-0,8 kg/ekor. Mekanisme lainnya adalah pedagang pengentas ikan menangkap dan melakukan seleksi secara langsung dari kolam.

“Jadi secara umum distribusi ikan konsumsi di Sleman mempunyai alur dari pembudidaya ikan ke pedagang pengentas kemudian dibawa ke pedagang pengumpul atau langsung ke pengecer. Salah satu sentra pemasaran ikan adalah di pemancingan. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman akan menggelar sosialisasi pemasaran ikan via pemancingan dengan menyelenggarakan mancing bareng wartawan peliput Pemkab Sleman pada Selasa, 18 Februari 2025,” jelas Suparmono.

Suparmono menerangkan, bahwa pemerintah telah mengupayakan berbagai kegiatan peningkatan produksi, perluasan pengolahan dan pemasaran, serta manajemen usaha. Disektor hulu, Sleman memproduksi benih ikan dan di tahun 2024 telah mampu menghasilkan hingga 1,5 milyard ekor, sehingga menjadi Kawasan Penyangga Benih Ikan secara Nasional. Selain itu disektor hilir, Sleman membina Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan standar SKP (Standar Kalayakan Pengolahan), ikan diolah menjadi berbagai produk olahan untuk menyasar kalangan anak-anak dan remaja dengan produk akhir berupa nugget ikan, dawet, dimsum, onde-onde ikan, pangsit, tahu ikan, dan produk olahan lainnya.