bernasnews — Masalah yang berkembang antara masyarakat Madura dan Papua di Yogyakarta telah melalui beberapa pertemuan. Pertemuan dilakukan baik antara Forkopimda maupun perwakilan masyarakat. Demikian dikemukan oleh Gubernur DIY Sultan HB X saat menerima audiensi Komunitas Madura Yogyakarta (KMY), bertempat di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (12/02/2025).
Pertemuan tersebut membahas keresahan yang disampaikan oleh KMY terhadap permasalahan yang terjadi dan dilaksanakan secara tertutup. Gubernur DIY didampingi oleh Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, Kabinda DIY Kabinda DIY Brigjen TNI Rachmat Pudji Susetyo, Sekda DIY Beny Soharsono dan Kepala Bakesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto.
Seperti diketahui, belakangan ini beredar di media sosial (medsos) berupa surat terbuka berisi tantangan carok dari masyarakat Madura terhadap masyarakat Papua.
“Kami sudah berproses rapat dari satu tempat ke tempat lain. Semua unsur yang berkait itu sudah melakukan jalur-jalur pertemuan-pertemuan. Kesimpulannya sudah ada, ya, dari surat, dari pimpinan Madura juga punya, hasil rapat-rapat bersama Forkopimda dan perwakilan, mereka juga sudah berproses semua,” kata Sultan HB X, dikutip dari laman jogjaprov.go.id.
Menurut Gubernur DIY, sudah ada dua keputusan penting sebagai langkah jangka pendek untuk meredakan situasi. Pertama, meminta agar warung-warung di Yogyakarta mencantumkan tulisan “bayar tunai” dalam transaksi jual beli. Juga tidak perlu ada tulisan “Boleh Berbelanja Selain Papua”.
“Kesimpulannya dari semua itu tadi hanya dua. Kesimpulan untuk jangka pendek yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai, gitu. Perkara mau dibantu gratis, nah itu urusannya individu-individu. Tapi dengan tunai itu secara hukum punya posisi, gitu, bayar tunai, gitu,” tutur Sultan HB X.
Gubernur DIY juga meminta agar pihak berwenang memproses hukum setiap tindakan pemaksaan atau kekerasan yang terjadi. “Kalau terjadi pemaksaan dan sebagainya, kami minta proses hukum, ya kan, konsisten. Supaya dengan begitu kondisi itu menurun, ya, tidak terjadi lagi, ya. Itu aja keputusannya yang bisa dilakukan segera, gitu loh. Untuk mendinginkan suasana kesalahpahaman, itu,” tegas Sultan HB X.
Selanjutnya Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwono Nainggolan menyatakan sesuai arahan Gubernur DIY, pihaknya akan lebih meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Konflik yang terjadi sebenarnya merupakan konflik individu dan pidana. Bukan merupakan konflik etnis. “Ya ini bukan persoalan etnis. Ini persoalan individu melakukan perbuatan pidana,” ujar dia.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh dari perwakilan keluarga Madura, bahwa intinya semua yang ada di Yogyakarta ini, mau bekerja, bukan untuk membuat keributan,” lanjut Irjen Pol. Suwondo.
Sesuai yang disampaikan Sultan HB X, Kapolda DIY telah melakukan mediasi yang melibatkan Pemda DIY, TNI, Polri, Badan Intelijen Strategis (Bais). Mediasi dilakukan dengan mendatangi setiap kelompok masyarakat tersebut untuk mendiskusikan duduk permasalahannya seperti apa. Hal ini dilakukan untuk menggali lebih dalam bagaimana permasalahan yang terjadi.
“Jadi inti persoalannya adalah penanggulangan terhadap gangguan Kamtibmas. Kedepan, kita harap situasi kriminal ini bisa kami kendalikan lebih dari yang sebelumnya,” harap Irjen Pol. Suwondo.
Polda DIY akan lebih meningkatkan pengamanan melalui metode untuk melapis patroli dan preventif guna mencegah terjadinya peristiwa pidana. Pihaknya sudah merancang akan menerapkan patroli dari mulai Babinsa, Polsek dan Koramil lalu Polres, dan Lapis Polda dengan sistem yang diubah.
“Patroli akan bersifat stasioner, misalnya dengan makan di warung kelontong, atau duduk di Warmindo. Kalaupun terpaksa harus melakukan penegakan hukum, maka kami akan melakukan penegakan hukum sesuai rasa keadilan dari semua,” tegas Irjen Pol. Suwondo.
Dikatakan, untuk tahun ini, Polda DIY sudah menindak oknum dari tiga kejadian pidana yang menimpa Warung Madura. Pihaknya yang memantau 24 jam media sosial dan pemberitaan ini telah bergerak, dengan tanpa adanya laporan dari masyarakat.
“Beberapa kejadian tanpa laporan masyarakat sudah kami proses. Kejadian terakhir ini juga sudah kami proses. Kita mencoba terus responsif terhadap masyarakat,” tandas Irjen Pol Suwondo.
Sementara itu, Juru Bicara KMY Mahrus Ali mengatakan beredarnya surat tersebut bukan semata untuk menimbulkan keresahan dan menimbulkan perseturuan. Menurut Ali, justru hal tersebut merupakan upaya agar tidak terjadi kerusuhan di DIY.
“Sejauh ini sudah ada 15 kejadian tidak mengenakan yang terjadi diakibatkan oleh kerusuhan dengan etnis lain. Surat tersebut dibuat agar mencegah kejadian yang sama tidak terulang,”ungkap dia.
“Kami ini sangat mencintai Jogja. Jadi surat itu muncul lebih kepada agar Jogja ini tetap adem lantaran kecintaan kami terhadap Jogja. Kami tidak rela Jogja ini menjadi kota yang tidak aman, kan selama ini kan Jogja aman, nyaman. Jadi biar kami ini sebetulnya yang meredam, jangan sampai ada carok,” pungkas Mahrus Ali. (ted)