News  

Badan Bahasa Ajak Kolaborasi, Pemda DIY Tekankan Aksi Nyata Kerja Sama 

Kepala Badan Bahasa, Sekda DIY, Kepala Balai Bahasa DIY dan peserta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Nota Kesepakatan dan Nota Kesepahaman di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Rabu 24/4/2024. Foto : Y.B. Margantoro/bernasnews)

bernasnews – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengajak para pihak untuk melakukan kolaborasi dalam pelaksanaan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia. Kita harus dapat fokus dalam pekerjaan yang dapat jadi irisan bersama. Di lain pihak, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menekankan pentingnya aksi nyata dari komitmen kerja sama yang sudah ditandatangani bersama.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Prof E. Aminudin Aziz, M.A., PhD. dan Sekretaris Daerah DIY Drs Beny Suharsono, M.Si. dalam pernyataan bersama pada acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Nota Kesepakatan dan Nota Kesepahaman antarpemangku kepentingan kebahasaan dan kesastraan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (24/4/2024). Acara yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi DIY ini, menurut kepala balai bahasa Dra Dwi Pratiwi, MPd. diikuti 44 peserta eksternal dan sembilan orang pimpinan dan staf balai bahasa.

Aminudin Aziz mengatakan pula, kalau Bahasa Indonesia telah memiliki alat uji standarisasi bahasa yakni UKBI (Uji Kompetensi Bahasa Indonesia), maka bahasa Jawa juga memerlukan alat uji tersebut. Alat uji itu semacam TOEFL. Menurut dia, bila bahasa Jawa memiliki alat uji maka dapat betul-betul untuk memelihara bahasa daerah itu. “Jadikan hal ini sebagai prioritas. Supaya kita bekerja keras,” kata dia.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini, Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY Dwi Pratiwi menyampaikan materi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Nota Kesepakatan Tahun 2023. Kemudian Widyabasa Ahli Madya Ratun Untoro, M.Hum. menyampaikan materi Tindak Lanjut Nota Kesepakatan, Widyabasa Ahli Muda Nur Ramadhoni Setyaningsih, S.Pd. menyampaikan materi Survei Kepuasan Masyarakat, dan materi Kebijakan Pengembangan, Pembinaan Bahasa dan Sastra oleh Kepala Badan Bahasa dan Sekda DIY.

Dari sambang komunitas sampai klinik aksara

Sekda DIY Beny Suharsono menyampaikan ada delapan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan sastra di DIY melalui Dinas Kebudayaan DIY. Kegiatan itu adalah sambang komunitas, pawiyatan Jawa, kompetisi bahasa dan sastra, workshop sandiwara radio bahasa Jawa, pagelaran macapat masal, kajian naskah kuno, kajian SLD aksara Jawa, dan klinik aksara.

Menurut dia, hasil Kongres Aksara Jawa I Yogyakarta tentang Pedoman Penulisan Aksara Jawa, peserta mensepakati adanya pola Pedoman Aksara Jawa untuk menyesuaikan isu global digitalisasi aksara dengan dua jenis paugeran : Javanese Paugeran atau lawasan dan Javanese Simplified atau prasajan.

“Apabila memungkinkan Balai Bahasa DIY bersama Tim Kongres membentuk tim verifikasi dan editor untuk penerbitan Pedoman Penulisan Aksara Jawa hasil kongres ini. Sehingga dapat segera diajukan untuk mendapatkan SNI,” kata dia.

Kemudian hasil Kongres Aksara Jawa tentang Pedoman Transliterasi Jawa Latin, peserta kongres mensepakati adanya sistem transliterasi aksara Jawa – Latin. Apabila memungkinkan Balai Bahasa DIY bersama tim kongres membentuk tim verifikasi dan editor untuk penerbitan Pedoman Penulisan Aksara Jawa hasil kongres ini. Harapannya, hal ini dapat segera diajukan untuk memperoleh SNI. (mar)