bernasnews — Personil BNN Kota Yogyakarta bersama dengan personil Rutan dan Personil TNI/POLRI menggelar Giat Operasi Penggeledahan Serentak, di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (8/3/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan di Blok F yang terdiri dari 11 kamar hunian, di Lapas setempat. Sebagai wujud sinergitas Aparat Penegak Hukum diwilayah Kota Yogyakarta dalam upaya Penguatan Keamanan dan Bersih Narkoba di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta.
“Selain itu juga dalam rangka meminimalisir potensi gangguan keamanan menjelang Ramadan, serta untuk mempertahankan predikat UPT Pemasyarakatan Bersinar Hatinya (Bersih Narkoba, HP, dan Piranti lainnya). Dari hasil kegiatan tidak ditemukan adanya narkoba, handphone, maupun piranti berbahaya lainnya,” kata Ketua BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan, S.I.K, dalam keterangan yang dikirim.
Lapas Kelas IIA di Yogyakarta telah berhasil menjaga untuk tetap bersih dari ancaman narkoba melalui pelaksanaan razia yang rutin. Razia ini menjadi langkah yang efektif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di antara para warga lapas.
“Dalam setiap razia, petugas lapas bekerja sama dengan aparat kepolisian, BNN Kota Yogyakarta, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penggeledahan menyeluruh, sehingga tidak ada celah untuk barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas,” ucap Eko.
Menurut Eko, razia yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan penjara. Setiap razia dilakukan dengan penuh profesionalitas dan kecermatan, sehingga memastikan bahwa tidak ada ruang bagi narkoba untuk beredar di dalam lapas.
“Selain itu, petugas lapas juga melakukan pendekatan rehabilitasi dan pencegahan, dengan memberikan penyuluhan kepada narapidana tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjalani kehidupan yang bebas dari ketergantungan narkotika,” kata dia.
“Hal ini penting untuk memberikan kesadaran kepada narapidana tentang dampak negatif narkoba serta menciptakan lapas yang aman dan bebas dari pengaruh buruk,” lanjut Eko.
Razia yang dijalankan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta adalah bagian dari strategi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. “Melalui penegakan hukum yang ketat dan pengawasan yang ketat terhadap lapas, pemerintah berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di dalam dan di luar lapas,” imbuh Eko Kurniawan.
Juga memberikan sinyal kuat kepada Masyarakat, bahwa negara tidak akan mentoleransi peredaran narkoba dan memastikan bahwa lapas adalah tempat yang aman bagi narapidana untuk menjalani masa hukumannya.
“Dengan demikian, razia yang dilakukan secara rutin di Lapas Kelas IIA Yogyakarta merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan integritas sistem peradilan pidana di Indonesia,” tandas Kepala BNN Kota Yogyakarta. (*/ ted)