News  

Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Bukit Klangon dan Bunker Kaliadem Ditutup Sementara

bernasnews.com – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pariwisata menutup sementara beberapa destinasi wisata yang berjarak kurang lebih 5 km dari puncak Gunung Merapi. Beberapa destinasi wisata yang ditutup sementara itu adalah Bukit Klangon dan Bunker Kaliadem, keduanya di wilayah Kecamatan Cangkringan.

Penutupan sementara dilakukan mulai Rabu (9/3/2022) malam terkait dengan aktivitas Gunung Merapi yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Selain Bukit Klangon dan Bunker Kaliadem, yang ditutup sementara adalah Petilasan Mbh Maridjan di Kinahrejo, Jalur Tracking Gunung Merapi, Jalur Sunrise Kaliadem Jeep Wisata dan Wisata Religi Turgo.

“#Slemanis, terkait perkembangan aktivitas Gunungapi Merapi sejak Rabu malam (9/03), Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pariwisata menutup beberapa destinasi wisata yang berjarak kurang lebih 5 km dari puncak merapi,” cuit Pemkab Sleman dikutip bernasnews.com di akun twitternya

Penutupan sejumlah destinasi wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Nomor 360/248 pada 10 Maret 2022 perihal Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi, yang ditujukan kepada para pengelola destinasi wisata. Sementara penutupan lokasi wisata dilakukan berdasarkan rekomendasi dari BPPTKG dan BPBD Kabupaten Sleman, dengan mempertimbangkan mitigasi bencana awan panas Gunung Merapi.

Khusus untuk Turgo dan wisata tracking lainnya, menurut Dinas Pariwisata Sleman, meskipun berjarak lebih dari 5 km, tetapi kegiatan tracking berpotensi bahaya lebih besar sehingga ditutup sebagai upaya mitigasi bencana.

Sedangkan kawasan wisata yang tetap dapat beroperasi adalah yang berada di luar radius bahaya (5 kilometer dari puncak Merapi), baik di Kapanewon Cangkringan maupun Kapanewon Pakem, antara lain kawasan wisata Kaliurang (jarak 6,8 km), seputar Kopi Merapi (jarak 7 km), Merapi Golf (jarak 9 km) dan lain-lain.

Sementara untuk jeep wisata lava tour Merapi, masih diperbolehkan beroperasi namun harus dalam rute di luar radius bahaya 5 Km dari puncak Merapi, serta membatasi kegiatan di sungai-sungai yang berhulu di Merapi. (lip)