bernasnews.com – Pemerintah KabupatenSleman menyerahkan 159 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas sampai dengan bulan Juli 2022. SK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa SE di Pendopo Parasamya, Kompleks Setda Kabupaten Sleman, Jumat (11/3/2022).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas PNS penerima SK Pensiun dalam menjalankan tugas selama ini. Menurut Wabup Sleman, masa purna tugas bukan sekadar akhir dari sebuah pengabdian, tapi merupakan wujud keberhasilan dari pengabdian ibu/bapak selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat.
Menurut Wabup Danang Maharsa, masa purna tugas juga sebagai suatu awal untuk mengabdikan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki selama bekerja masih dibutuhkan masyarakat. Berkenaan dengan hal itu, Danang berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat, juga dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan bahwa penyampaian SK purna tugas ini merupakan bagian dari total 539 PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2022. “Penyampaian 159 SK pensiun hari ini merupakan bagian dari 539 PNS yang akan pensiun tahun 2022, penyerahan SK dilaksanakan bertahap dan dengan protokol kesehatan,” kata Priyo.
(Baca juga: Bank BPD DIY Memiliki Banyak Program yang Bisa Diakses Para Pensiunan)
Priyo mengatakan bahwa BKPP Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), TASPEN, BKAD Kabupaten Sleman dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sleman berkomitmen dengan memberikan pelayanan satu pintu dalam hal kepengurusan SK pensiun dan dokumen pendukungnya. Hal ini untuk mempermudah calon purna tugas untuk mengurus dokumennya.
Selain penyerahan SK Pensiun, juga diserahkan kenang-kenangan dari BPD DIY Cabang Sleman sebagai penghargaan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini. Pada kesempatan itu, Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Sleman Efendi Sutopo Yuwono menyampaikan bahwa Bank BPD DIY memiliki program yang banyak diakses oleh para pensiunan, Kredit Purnakarya dengan bunga 0,40 persen. Kredit Purnakarya merupakan kredit tanpa agunan/potong gaji pensiun bagi pensiunan yang penerimaan gajinya melalui Bank BPD DIY.
Selain itu, menurut Efendi, Bank BPD DIY juga semakin meningkatkan layanan perbankan berbasis digital bagi para pensiunan. Pensiunan dapat mengajukan permohonan kredit menggunakan aplikasi BPD DIY Kawan Usaha, yang dapat diunduh di Play Store. Melalui menu E-Purnakarya, permohonan kredit hanya membutuhkan waktu 1 hari dan kredit dapat dicairkan.
Efendi juga menambahkan, pensiunan juga mendapatkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi di Bank BPD DIY, karena terdapat kantor layanan yang telah tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudahan lainnya adanya fasilitas BPD DIY Mobile, yang mana ada beragam menu antara lain pembayaran pajak kendaraan, PBB, BPJS, SPP Kuliah, PDAM serta Retribusi. Selain itu ada menu pembelian token listrik, pulsa, paket data serta e-wallet. (nuning)