News  

Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM Mengusulkan Perlunya Perda “Jogja Smart Province”

BERNASNEWS.COM – Anggota Komisi A DPRD DIY Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM mengusulkan perlunya dibentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta Cerdas (Jogja Smart Province). Usulan tersebut disampaikan Anggota DPRD DIY dari PSI ini dalam rapat Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD DIY, Rabu 29 Desember 2021.

Sesuai dengan Tatib DPRD DIY bahwa setiap anggota DPRD DIY diberikan hak untuk menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah. Pada 29 Desember 2021, Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM memaparkan di forum resmi Bapemperda DPRD DIY tentang alasan pentingnya Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta Cerdas (Jogja Smart Province).

Menurut Dr Stevanus, Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, saat ini perkembangan dan perubahan terjadi di segala sektor. Revolusi Industri menjadi salah satu pendorong perubahan. Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi mempercepat perubahan di masyarakat.

Business model pun berubah, ada pergeseran yang signifikan terhadap business model, gaya hidup dan pola hidup masyarakat. Ditambah dengan adanya Pandemi Covid-19, implementasi teknologi informasi dan komunikasi menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari di berbagai sektor.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sudah sangat luar biasa sehingga saat ini sudah banyak sektor yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, efisiensi, ketepatan dan kecepatan pembuatan produk, jasa dan di sektor pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Dr Stevanus kepada Bernasnews.com, Kamis 30 Desember 2021.

Menurut Dr. Stevanus, jika ada Perda tentangPenyelenggaraan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta Cerdas (Jogja Smart Province ) diharapkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan lebih baik agar usaha untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dapat segera tercapai dan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di DIY, mempercepat terwujudnya Satu Data di DIY, meningkatkan manajemen pengelolaan data hingga keamanan data.

Selain n itu, menjadi perda yang dapat mendukung urusan keistimewaan DIY berbasiskan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dapat mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat, mewujudkan kolaborasi, harmonisasi dan sinkronisasi pembangunan dan mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.

Pada kesempatan rapat Bapemperda, Dr Stevanus pun menyampaikan harapan dukungan dari Bapemperda, Komisi, Eksekutif dan berbagai pihak untuk dapat mendorong usulan ini menjadi rancangan peraturan daerah DIY. (lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *