BERNASNEWS.COM – Sebanyak 5 tersangka pencuri besi proyek kreta cepat Jakarta-Bandung ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Timur, Selasa 9 November 2021. Sementara 7 tersangka lainnya masih diburu polisi.
Para tersangka pelaku pencurian melakukan aksinya selama 6 bulan dan berhasil mencuri 111 ton besi proyek kreta api cepat Jakarta-Bandung tersebut. Akibatnya, PT Wijaya Karyaa (Wik) selaku pelaksana proyek mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan dan dikutip Bernasnews.com dari stasiun Metrotv, Selasa 9 November 2021 sore, para pelaku melakukan aksinya pada dinihari saat suasana sepi.
Dalam aksinya, mereka menggunakan mobil bak terbuka untuk membawa besi-besi tersebut ke penadah. Aksi mereka diketahui setelah ada karyawan PT Wika menemukan besi tersebut di tempat penadah. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi sehingga polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap 5 tersangka pelaku saat sedang beraksi.
Selain menangkap 5 tersangka pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah mobil bak terbuka yang berisi besi hasil curian. Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Lima tersangka pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial SA, SU, AR, LR dan DR. Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, sampai saat ini masih ada 7 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Dikatakan, total besi yang diambil dan sudah dijual sebanyak 111.081 kilogram. Jumlah ini cukup mencengangkan, apalagi aksi pelaku sudah berlangsung selama 6 bulan. Menurut Kombes Erwin, besi-besi yang dicuri oleh para pelaku merupakan penyokong cor-coran milik PT Wijaya Karya (Wika).
Erwin menyebut, saat melakukan aksin komplotan pencuri bergerak dengan bebas. Polisi pun menyelidiki apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam untuk membantu para pelaku. (lip)