News  

Tren Kasus Baru dan Angka Kematian Covid-19 Turun, Presiden: Jangan Lengah

BERNASNEWS.COM – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kian membaik. Hal ini terbukti dengan tren kasus baru dan angka kematian menurun. Sementara kasus aktif-pasien yang membutuhkan perawatan-di Indonesia kini berada di bawah satu persen.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar jangan lekas berpuas diri. Sebab pandemi Covid-9 belum berakhir sehingga penanganannya belum selesai. Presiden juga meminta masyaarakat agar jangan lengah dan tetap waspada.

“Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kian membaik. Tren kasus baru dan angka kematian menurun. Kasus aktif Indonesia kini berada di bawah satu persen. Tapi jangan lekas berpuas diri. Pandemi ini belum berakhir. Kerja kita belum selesai. Jangan lengah dan tetap waspada,” cuit Presiden Jokowi dikutip Bernasnews.com di akun twitter @jokowi yang diunggah pada Senin, 1 November 2021.

Menurut Presiden Jokowi, di sela KTT G20 di Roma, Italia, Minggu 31 Oktober 2021, ia menggelar pertemuan bilateral dengan PM India Narendra Modi. Presiden mengaku senang melihat angka kasus Covid-19 di kedua negara yang terus membaik. Perkembangan tersebut tidak terlepas dari kerja sama kedua negara dalam penanganan Covid-19.

“Kami juga membahas soal presidensi G20 Indonesia yang tidak terlepas dari peran India yang bertukar tempat (India akan menjadi Ketua G20 tahun 2023), kerja sama di bidang kesehatan hingga percepatan pemulihan ekonomi dengan meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi,” tulis Presiden Jokowi.

Sementara menurut data yang dikeluarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/ CDC) yang diperbaharui pada 25 Oktober 2021, Indonesia turun ke Level 1 risiko penularan Covid-19. CDC memberikan empat level Tingkat Penilaian Risiko untuk Covid-19, yakni:

1. Level 4: Covid-19 Sangat Tinggi

Untuk level ini, masyarakat harus hindari bepergian ke destinasi tersebut. Jika harus bepergian ke destinasi tersebut, pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian. Puluhan negara masuk kategori ini, antara lain Afghanistan, Brunei, Israel, Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Somalia, Thailand, Turki, Iran, Irak hingga Maldives. 

2. Level 3: Covid-19 Tinggi

Di level ini,Pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Pelancong yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini. Di dalam level ini, puluhan negara masuk di dalamnya seperti Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Portugal, Filipina, Rusia, Qatar, Srilanka, Spanyol, Korea Selatan hingga Panama.

3. Level 2: Covid-19 Sedang

Untuk level ini, pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Pelancong yang tidak divaksinasi yang berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat Covid-19 harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan-tujuan ini. Sejumlah negara yang masuk level ini adalah India, Pakistan, Peru, Kolombia, Ghana, Nigeria hingga Kenya.

4. Level 1: Covid-19 Rendah

Di level ini, pastikan Anda sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Tak sebanyak negara yang dikategorikan berada di level 4 dan 3 dan Indonesia masuk di leve lini. Selain Indonesia, ada juga China, Hongkong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Butan, Nigeria, Oman dan New Zealand.

“CDC menggunakan Travel Health Notices (THNs) untuk memperingatkan wisatawan dan audiens lainnya tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran tentang cara melindungi diri mereka sendiri,” demikian tulis CDC dikutip Bernasnews.com di laman covid19.go.id pada Senin, 1 November 2021.

Menurut CDC, dalam pengkategorian itu pihaknya menggunakan data Covid-19 yang dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan sumber resmi lainuntuk menentukan tingkat THN. Jika suatu destinasi tidak memberikan data, level THN mereka ditetapkan sebagai “tidak diketahui” dan wisatawan disarankan untuk mengikuti rekomendasi THN Level 4.

Disebutkan aAda dua indikator penilaian untuk pengkategorian level tersebut, yakni berdasarkan jumlah kasus baru dan melakukan pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut dalam kurun waktu 28 hari terakhir. Untuk jumlah kasus baru, ada dua sistem penilaian yaitu:

Untuk negara dengan populasi lebih dari 100.000

  • Level 1: kurang dari 50 kasus/100.000 
  • Level 2: 50-99 kasus/100.000 
  • Level 3: 100-500 kasus/100.000 
  • Level 4: lebih dari 500 kasus/100.000

Untuk negara dengan populasi 100.000 atau kurang

  • Level 1: kurang dari 50 kasus 
  • Level 2: 50-99 kasus 
  • Level 3: 100-500 kasus 
  • Level 4: lebih dari 500 kasus

Sementara untuk pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut, dilakukan per 100.000 orang selama 28 hari dengan data pengujian yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk kementerian kesehatan negara. (lip)