News  

Ini Makna 4 Warna dalam Aplikasi PeduliLindungi

BERNASNEWS.COM – Pemerintah mewajibkan siapa pun untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan jauh maupun berkunjung ke tempt-tempat umum. Sebab melalui aplikasi tersebut dapat diketahui kondisi seseorang terkait vaksinasi maupun terkait Covid-19.

Bahkan aplikasi PeduliLindungi menjadi satu-satunya aplikasi yang digunakan pemerintah sebagai syarat warga negara melakukan perjalanan ataupun untuk berkegiatan di fasilitas umum. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi jdigunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di 6 sektor seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan dan pendidikan, termasuk di dalamnya pusat perbelanjaan seperti mal.

Dikutip Bernasnews.com dari laman covid19.go.id pada Senin, 27 September 2021, ketika memasuki area publik, pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya. Cara yang dilakukan untuk memasang aplikasi tersebut di HP pertama-tama adalah registrasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor handphone atau email.

Kemudian, setelah berhasil, pengunjung harus melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi. Kode QR diperoleh di area yang hendak dikunjungi, misalnya untuk mal, akan terpasang di pintu masuk. Bila berhasil akan timbul notifikasi check in.

Dalam aplikasi ini juga pengunjung bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksin sehingga masyarakat tidak perlu mencetak sertifikt yang ada di HP. Bukti sertifikat vaksin digunakan sebagai cara untuk mengecek status vaksinasi. Selanjutnya, pengunjung diharuskan untuk check out di aplikasi PeduliLindungi. Menu Check Out berada di pojok kanan atas aplikasi. Dengan demikian, riwayat perjalanan setiap orang juga akan terekam di aplikasi ini.

Ada satu hal yang perlu menjadi perhatian saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yakni terkait warna yang berbeda-beda bagi setiap orang. Warna ini dijadikan identifikasi seseorang yang terbagi menjadi empat indikator warna, yakni:

Pertama warna hitam. Bila menunjukkan warna hitam, berarti orang tersebut terinfeksi/positif virus Corona. Jika tidak, orang tersebut melakukan kontak erat dengan orang yang terinfeksi Covid-19. Sehingga orang dengn indikator warna hitam tidak boleh beraktivitas di ruang publik.

Kedua, warna merah. Orang yang pada layar aplikasi PeduliLindungiberwarna merah berarti belum melakukan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Sehingga yang bersangkutan tidak diperkenankan berada di ruang publik atau fasilitas umum.

Ketiga, warna oranye atau kuning. Warna oranye atau kuning menandakan pengunjung baru menerima vaksin dosis pertama. Bisa juga berarti orang tersebut pernah terkonfirmasi Covid-19 dan sudah sembuh, namun belum bisa melakukan vaksin karena belum 3 bulan.

Dan keempat, warna hijau. Warna hijau merupakan indikator yang paling baik. Mereka telah melakukan vaksinasi secara lengkap (dua dosis), tidak ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga aman jika melakukan kegiatan di ruang publik.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikutip Bernasnews.com dari laman covid-19.go.id, hingga saat ini indikator warna dalam aplikasi PeduliLindungi berhasil mendeteksi 3.839 orang terkonfirmasi Covid-19. Bahkan, tak hanya terkoneksi dengan hasil tes Covid-19 seseorang, aplikasi PeduliLindungi juga terkoneksi dengan data vaksinasi Covid-19 sehingga aplikasi ini berfungsi sebagai alat screening dari masyarakat yang hendak beraktivitas di tempat publik.

Sistem yang digunakan pada aplikasi PeduliLindungi menghubungkan sistem big data Kementerian Kesehatan yang bernama NAR atau New All Record. NAR berisi rekaman data masyarakat yang menjalani pemeriksaan baik tes antigen atau PCR di laboratorium yang bekerjasama. (lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *