BERNASNEWS.COM – Kelestarian wilayah sekitar lereng Gunung Merapi harus dijaga dengan baik. Untuk itu, penambang pasir yang menggunakan alat berat di sekitar lereng Gunung Merapi harus segera berhenti beroperasi.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sri Sultan Hamengku Buwono X saat bersama GKR Hemas, GKR Condrokirono dan cucu RM Gustilantika Marrel Suryokusumo meninjau kawasan lereng GunungMerapi, Sabtu (11/9/2021). Dalam kunjungan itu, Sri Sultan HB X disambut Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Pada kesempatan itu, Sri Sultan HB X meninjau dampak lingkungan yang disebabkan erupsi Gunung Merapi dan kondisi masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Sejak status Gunung Merapi naik ke level 3 atauSiaga oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada 5 November 2020, masyarakat yang tinggal di seputar KRB diminta untuk selalu waspada dan siap jika sewaktu-waktu diminta mengungsi.
(Baca juga: Berkunjung ke Sungai Gendol, Titah Sri Sultan HB X : Gunung Harus Kembali ke Gunung)
Demikian pula kegiatan penambangan pasir di KRB harus dihentikan. Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar kegiatan penambangan sudah dihentikan,meski masih ada aktivitas penambangan di seputar Kali Krasak.
Sementara itu, masih ada kegiatan penambangan illegal di seputar lereng Merapi yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Karena itu, dalam kunjungan tersebut, Sri Sultan HB X menemui berbagai elemen masyarakat terdampak pertambangan seperti warga Pakem, Cangkringan dan Lurah Hargobinangun.
Pada kesempatan itu, Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengingatkan agar segala bentuk kegiatan pertambangan di lereng Gunung Merapi dan menimbulkan kerusakan harus segera dihentikan.
“Ingsun kagungan kersa, gunung bali gunung. Kuwi sing bisa tak andharake marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kalaksanan (Saya memiliki keinginan, bahwa gunung harus kembali seperti gunung. Itulah yang bisa kusampaikan kepadamu semua, semoga bisa terlaksana),” tutur Sri Sultan yang dikutip Bernasnews.com dari Humas Pemda DIY, Senin 13 September 2021.
Pesan Sri Sultan HB X bermakna mengingatkan agar kawasan Gunung Merapi harus dijaga kelestariannya seperti sedia kala dan tidak diperkenankan melakukan eksploitasi sumber daya alam yang ada di sekitarnya.
Pesan ini selaras dengan semboyan Hamemayu Hayuning Bawana atau turut memperindah keindahan dunia, yang menjadi falsafah atau pegangan hidup masyarakat Jawa sebagaimana diajarkan pendiri Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Menurut Ngarsa Dalem, alam tidak butuh manusia, melainkan manusialah yang butuh alam. Untuk itu, manusia sejatinya harus memperlakukan alam dengan baik.
Sri Sultan HB X bersama rombongan melakukan inspeksi wilayah terdampak pertambangan dan lokasi-lokasi yang selama ini dinilai cukup tersembunyi seperti Sungai Gendol, Sungai Opak, Sungai Kuning dan wilayah Umbulharjo, Argomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo, Kepanewonan Cangkringan selama sekitar 4 jam.
Sultan HB X meminta warga terdampak agar berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng Gunung Merapi dan menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal. “Dari yang sudah kita saksikan selama ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi,” kata Ngarsa Dalem.
Di hadapan perwakilan warga yang hadir, Sultan mengatakan sudah melakukan penutupan titik tambang pasir yang selama ini menempati tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) secara ilegal. “Tanah SG sudah ditutup, harapan saya (dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin belum dipasang, pasti saya tegur,” tegas Sri Sultan.
Ngarsa Dalem mengatakan bahwa para penambang pasir telah melakukan penambangan pasir terlalu dalam. “Karena kalau melihat ke sana itu luar biasa dalemnya berapa meter itu 50, 80 meter, itu semua rusak. Jelas ini bagi saya tidak pro lingkungan,” ungkap Ngarsa Dalem di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (13/9/2021) pagi
Selain menutup 7 portal yang merupakan tanah SG, juga telah dilakukan penutupan 7 portal pada tanan non-SG. “Yang luar SG, dasarnya kan tidak ada izin juga. Dari ESDM sudah dilakukan kemarin, jadi total ada 14 portal atau titik yang ditutup. Kan semua sudah ada aturannya. Saya punya harapan dengan diportal itu kan truk tidak boleh masuk. Sudah ada larangannya juga, kalau tetap dilakukan kan kriminal,” tegas Sri Sultan.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan bahwa perintah Ngarsa Dalem untuk melestarikan Lereng Merapi sudah sangat jelas. “Harus segera dilaksanakan dhawuh beliau. Tadi saya juga sudah menyerahkan kunci 7 portal yang sudah terpasang di tanah SG untuk mencegah penambangan dan melindungi kerusakan lingkungan di seputar Lereng Merapi,” kata Biwara. (lip)