BERNASNEWS.COM – Setelah status DIY turun ke PPKM level 3 sejak 7 September 2021, sektor pariwisata dan pendidikan menjadi perhatian untuk segera beroperasi. Beberapa destinasi pariwisata diperkenankan melakukan uji coba asal telah mendapatkan rekomendasi dari Kemenparekraf.
“Itu pun harus sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi. Karena itu, Gubernur DIY berpesan dan berharap agar restoran, hotel, destinasi wisata, segera mengurus dan mendaftar QR Code pedulilindungi.id. Supaya kalau pada saatnya sudah boleh buka, bisa langsung jalan. Sebab itu ada prosesnya,” kata Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Daerah DIY, usai mendampingi Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY mengikuti Rapat Evaluasi PPKM Level 4 Jawa-Bali secara daring dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Selasa (7/9/2021) malam.
Menurut Baskara Aji, status PPKM Level 3 juga membuat restoran, café ataupun tempat makan outdoor dapat melayani makan di lokasi (dine-in), namun tetap dengan beberapa ketentuan. Sementara untuk restoran, cafe maupun tempat makan yang berada dalam gedung atau toko tertutup dengan lokasi tersendiri, hanya menerima delivery/take away, tidak diperkenankan untuk dine-in.
Sementara terkait dengan pusat perbelanjaan seperti mal, menurut Aji, saat ini saat baru ada 8 mal di DIY yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang telah uji coba operasional dan telah menggunakan aplikasi pedulilindungi.
“Untuk mal yang tidak tergabung dalam APPBI tinggal menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Semua sudah jelas di Inmendagri dan Ingub, harus ada QR Code, anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk dan maksimal pengunjung 50 persen. Jadi tinggal menyesuaikan,” kata Baskara Aji yang dikutip Bernasnews.com dari Humas Pemda DIY, Selasa (7/9/2021).
Untuk persiapan pembelajaran tatap muka, Aji kembali menegaskan bahwa sekolah yang akan menggelar pembelajaran luring, harus sudah mendapatkan penilaian dari Dinas Pendidikan DIY, serta guru dan siswa sudah tervaksin. Selain itu, akan dilakukan pengisian formulir kesediaan yang dilakukan orangtua siswa.
Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan perkembangan situasi Covid-19 di DIY. Disebutkan bahwa kasus Covid-19 di DIY sudah menurun dengan tingkat kesembuhan mencapai 91,37 persen, meski tingkat kematian masih cukup tinggi yaitu sebesar 3,28 persen. Sementara 62,43 persen penduduk DIY sudah menerima vaksin dosis pertama dan 27,41 persen menerima dosis kedua.
Seperti diketahui, pemerintah pusat menurunkan status sejumlah daerah di Indonesia, termasuk DIY, setelah kasus Covid-19 membaik. Dengan turun ke PPKM Level 3 maka pemerintah pusat melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata outdoor di 5 provinsi yang berada pada level 3, termasuk DIY, dengan prokes ketat dan penggunaan aplikasi pedulilindungi.id. Ke-20 tempat wisata yang akan dibuka tersebut masih menunggu arahan dan surat resmi dari pemerintah pusat. (lip)