News  

Sultan Minta Tambahan Perusahaan di DIY yang Boleh WfO 100 Persen

BERNASNEWS.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta tambahan perusahaan yang boleh beroperasi 100 persen bekerja dari kantor atau Work from Office (WfO) dari sebelumnya baru 6 perusahaan yang sudah diperbolehkn.

Sebab, pemerintah pusat menilai 6 perusahaan yang sudah melakukan ujicoba penerapan Work From Office (WFO) atau 100 persen bekerja dari kantor sudah cukup baik dalam menerapkan ketentuan yang ada.

Dalam Rapat Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Sektor Industri, Sabtu (21/8/2021) sore, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) RI Luhut Binsar Pandjaitan menilai DIY sudah cukup baik bahkan berhasil menerapkan WfO.

Menanggapi hal itu, Gubernur DIY Sultan HB X yang didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam rapat secara daring dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta itu mengusulkan agar perusahaan yang menerapkan WfO di DIY ditambah.

Sebelumnya, sesuai surat dari Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian RI Nomor 8/368/KPAII/VIII/2021 tanggal 17 Agustus 2021, ada 6 perusahaan di DIY termasuk pada daftar industri esensial yang boleh beroperasi secara penuh 100 persen dengan membagi pada 2 shift dan melakukan uji coba selama masa PPKM.

Ke-6 perusahaan tersebut adalah Karya Hidup Sentosa/ Quick Tractor (Kulonprogo), Eagle Glove Indonesia (Sleman), Lezax Nesia Jaya (Sleman), Kusuma Sandang Mekarjaya (Sleman), Dhanar Mas Concern (Sleman) dan Setiaji Mandiri (Sleman).

Perusahaan yang diperbolehkan beroperasi 100 persen WfO harus menerapkan SOP yang telah ditentukan dengan baik, yakni usia pekerja 15-64 tahun, tenaga kerja yang boleh masuk di lingkungan/kawasan industri telah di vaksin (minimal dosis I), pekerja yang beraktivitas dipastikan dalam keadaan sehat, bukan kasus konfirmasi dan bukan kontak erat, dilakukan screening melalui aplikasi pedulilindungi.id terhadap semua pekerja yang akan memasuki kawasan industri.

Menurut Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji yang dikutip Bernasnews.com dari Humas Pemda DIY, Minggu (22/8/2021), setelah ada penilaian yang baik dari pusat, Sultan HB X mengusulkan tambahan 4 perusahaan yang akan diujicoba untuk menerapkan WFO 100 pesen.

Sebab, 4 perusahaan yang diusulkan itu dinilai siap, dalam arti siap secara peralatan protokol kesehatan maupun jumlah persentase karyawan yang telah divaksin. Dan 90 persen karyawan 4 perusahaan yang diusulkan untuk WfO 100 persen tersebut yang sudah divaksin.

Sementara itu, di DIY, sebanyak 178 perusahaan pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) di DIY yang masih berlaku per Jumat (20/8/2021). Jumlah tersebut terdiri dari 67 perusahaan kritikal dan 111 perusahaan esensial. Sementara IOMKI yang dicabut berjumlah 42 dengan rincian 17 perusahaan kritikal dan 25 perusahaan esensial. (lip)