News  

Meski PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus Tapi Penerapan Diperlonggar

BERNASNEWS.COM – Meski kebijakan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, namun penerapannya diperlonggar. Misalnya, kapasitas pengunjung mall ditingkatkan menjadi 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen.

Selain itu, diperbolehkan makan di mall dengan maksimal 2 orang per meja, olahraga outdoor juga diperbolehkan dengan jumlah tertentu.

Perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 tersebut, menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dilakukan sebagai upaya pemerintah secara hari-hati dalam mengendalikan penyebaran virus corona.

Menurut Luhut B Panjaitan dalam keterangan pers yang disiarkan langsung stasiun televisi Metrotv pada Senin, 16 Agustus 2021, meski sejumlah indikator kasus Covid-19 di Indonesia sudah menjukkan perkembangan yang positif namun pemerintah dan masyarakat tidak boleh terlena.

Dikatakan, sejak penerapan PPKM pada 3 Juli 2021 hingga sekarang, penyebaran Covid-19 sudah mulai terkendali. Hal ini terlihat dari angka kasus positif harian yang terus menurun, angka kematian yang juga menurun, sementara angka kesembuhan harian tersebut meningkat.

Perkembangan yang positif ini, menurut Luhut B Panjaitan, harus dijaga dengan terus menerapkan PPKM yang dievaluasi setiap minggu. Sebab, bila tidak dikendalikan dikhawatirkan kasus dan meninggal dunia akan kembali meningkat.

“Penerapan PPKM untuk melindungi masyarakat. Di satu sisi virus corona bisa dikendalikan sementara di sisi lain ekonomi harus tetap jalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Luhut B Panjaitan. (lip)