News  

418 PNS DIY Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden

BERNASNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 418 PNS di lingkungan DIY. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan berkaitan dengan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Pada saat yang sama, sebanyak 931 narapidana di Lembaga Pemasayarakatan (LP) se-DIY menerima SK Remisi dan Menteri Hukum dan HAM RI.

Penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya dan SK Remisi dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang juga dihadiri Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Kapolda DIY, Danrem 072/Pamungkas dan anggota Forkopimda DIY di Gedhong Pracimasana, Kepatihan Yogyakarta dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis 12 Agustus 2021.

Pada kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang dikutip Bernasnews.com dari Humas Pemda DIY, Sabtu (4/8/2021) mengatakan, penghargaan tersebut hanya diberikan kepadai PNS yang memiliki karya-satya, bekerja dengan setia, pada Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah, yang telah mengabdikan diri 10, 20 dan 30 tahun dengan penuh kejujuran dan kedisiplinan.

Sementara penghargaan kehormatan diberikan untuk mendorong semangat kerja, kedisiplinan dan kesadaran akan tanggungjawab sebagai abdi negara dalam kedinasan maupun abdi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi setiap PNS kini harus memiliki etos kerja seorang Satriya.

“Penghargaan ini juga diberikan sebagai upaya agar setiap PNS memiliki dan mengembangkan karakteristik yang terpuji untuk mewujudkan clean dan good governance,” kata Gubernur DIY.

Sementara kepada para narapidana yang menerima SK Remisi, terutama bagi mereka yang langsung bebas, Gubernur DIY berharap agar bersiap-siap bersosialisasi dan kembali melakukan pekerjaan halal, menjauhi tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika.

Tanda Kehormatan Penghargaan Satyalancana Karya Satya di lingkungan Pemda DIY diserahkan secara simbolis langsung kepada 9 perwakilan PNS oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan diikuti penyerahan oleh Kepala OPD di kantor masing-masing secara daring.

“Hari ini sungguh memiliki arti penting dan membahagiakan sekaligus membahagiakan bagi PNS yang menerima penghargaan, karena pengabdiannya selama ini mendapatkan penghargaan tanda kehormatan dari Presiden RI,” kata Sultan HB X.

Para PNS yang menerima Penghargaan Satyalancana dari Presiden Jokowi terdiri dari 187 PNS yang mengabdi selama 30 tahun tanpa cela dan cacat serta setia pada Pancasila, UUD 1945 tanpa putus. Mereka antara lain Asisten Pemerintahan Setda DIY Drs Sigit Saptorahardjo dan Kepala DPAD DIY Dra Monica Listyani. Selain itu, 109 PNS yang sudah 20 tahun dan 122 orang PNS dengan masa pengabdian 10 tahun.

Sementara itu, dari 931 napi yang mendapat SK Remisi terdiri dari 227 narapidana Klas II A LP Yogyakarta, 245 LP Narkotika Yogyakarta, 164 LP Kabupaten Sleman, 80 SK untuk narapida di Wonosari, Gunungkidul, 61 SK untuk narapidana LP Perempuan Yogyakarta, 93 Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta sebanyak 21 SK, Rumah Tahanan Negara Klas II A Yogyakarta sebanyak 66 SK Narapidana, LP Kelas II B Bantul sebanyak  54 narapidana dan Rumah Tahanan Negara Wates Kulonprogo sebanyak 18 narapidana. (lip)