News  

Satuan Patroli Jalan Raya Dilengkapi Face Shield Cegah Virus Corona

BERNASNEWS.COM – Untuk menangkis sekaligus meminimalkan risiko terinfeksi virus Corona ata Covid-19, Satuan PJR (Patroli Jalan Raya) di lingkungan Ditlantas Polda Jateng mengenakan alat pelindung wajah (face shield ). Peralatan tersebut diserahkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, Kamis (16/7/2020).

 “Langkah paling ideal untuk mencegah penyebaran virus Corona atau SARS CoV-2 adalah dengan mengenakan pelindung wajah mengingat cakupan perlindungannya luas. Masker dan face shield merupakan pelindung terbaik menghindari virus corona, selain menjaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun,” kata Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, Dirlantas Polda Jateng, saat menyerahkan peralatan pelindung wajah di Juwana, Pati, Kamis (16/7/2020).

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi melakukan briefing dengan jajarannya saat kunjungan kerja di Juwana, Pati, Kamis (16/7/2020). Foto : Istimewa

Dikatakan, penggunaan pelindung wajah (face shield) merupakan cara terbaik untuk mencegah infeksi virus corona. Piranti ini sudah jauh hari diadopsi petugas kesehatan menjalani berbagai prosedur medis, seperti pembedahan yang berpotensi menyemburkan darah atau cairan tubuh pasien. Dengan face shield area dahi, mata, hidung dan mulut terhindar dari percikan maupun kontaminasi virus langsung dari orang lain.

Karena itu, Kombes Pol Arman Achdiat menganggap perlu membekali peralatan tambahan untuk melindungi anggota yang bertugas di jalan raya seiring kemungkinan penyebaran virus selain melalui droplet. Dikatakan, upaya maksimal pantas dikedepankan mengingat PJR adalah organ terdepan di jajaran Ditlantas sekaligus paling rentan terpapar virus Covid-19.

“Tidak ada yang tahu bagaimana kondisi di lapangan. Lebih baik mencegah, bukan hanya memakai masker, namun polisi jalan raya juga wajib mengenakan face shield saat berinteraksi dengan masyarakat,” kata Kombes Pol Arman Achdiat.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi foto bersama jajarannya saat kunjungan kerja di Juwana, Pati, Kamis (16/7/2020). Foto : Istimewa

Patroli Jalan Jaya (PJR) sendiri berada di bawah direktorat lalu lintas. Tugas PJR bukan hanya menjalankan patroli di jalan raya, tapi juga pengendali arus lalu lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman guna menjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Menurut Kombes Pol Arman Achdiat, satuan PJR juga bertugas melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dan penanganan pertama TKP kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan yang menjadi tanggungjawabnya. Selain itu, menindak kriminalitas di sepanjang jalan atau melalui jalan tempat kejadian perkara, namun penanganannya diserahkan ke satuan lain seperti Reskrim atau Polres. (lip)