BERNASNEWS.COM – Semua pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan lalu-lintas (Yanlantas) Polda Jateng diminta melakukan penilaian mandiri (self assessment) terhadap protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, saat melakukan Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pelayanan BPKB Lampersari Semarang, Rabu (1/7/2020), meski inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan langsung dilakukan berkala, namun pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan harus tetap berinisiatif melakukan penilaian mandiri sebagai pembanding.
Kombes Pol Arman Achdiat berharap dari hasil self assessment yang dilakukan, jajarannya selangkah lebih maju dalam memahami kondisi mutakhir di lingkungan kerja masing-masing. Diakui, untuk membangun kebiasaan baru butuh proses. “Untuk bisa mewujudkan kebiasaan baru tidak cukup hanya dengan dikirimi edaran, pengarahan dan seminar, namun dengan melakukan penilaian mandiri sangat membantu mereka dalam membangun pemahaman perihal Covid -19 dengan lebih baik,” kata Dirlantas Polda Jateng ini.
Ia juga mengatakan bahwa meski Sidak dan pengecekan dilakukan sendiri secara langsung, namun ia tetap membutuhkan laporan hasil penilaian mandiri sebagai pembanding. “Kalau teman-teman wartawan punya prinsip cover both side dalam melakukan peliputan sebagai pembanding atas temuannya, saya pun demikian. Kita harus menghargai proses, karena tidak mungkin Sidak setengah jam jadi satu-satunya dasar kebijakan,” kata Kombes Pol Arman Achdiat dalam rilis yang diterima Bernasnews.com, Rabu (1/7/2020).
Selain diperlukan pembanding, menurut Arman, penilaian secara mandiri mendorong para pimpinan untuk memahami dan menguasai masalah yang ada di lingkup pelayanan lalulintas. Diakui, salah satu problem yang dihadapi saat ini adalah penyebaran virus SARS Cov-2 yang dalam bahasa umum disebut virus Corona, mengharuskan para pimpinan pelayanan lalulintas paham apa yang dilakukan untuk menghindari atau mencegah ancaman mematikan dari Covid-19.
Dikatakan, wabah Covid-19 (corona virus disease 2019) yang tersebar merata di seluruh muka bumi ini harus disikapi dengan kebiasaan baru agar masyarakat tetap leluasa berkegiatan secara produktif. “Kita ingin masyarakat aman dan selamat, sehingga pantang untuk mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Pimpinan pelayanan lalu-lintas di Jateng menentukan hasil akhir misi Ditlantas Polda Jateng untuk menghindari klaster baru Covid- 19,” tegas Kombes Pol Arman Achdiat.
Kombes Pol Arman Achdiat selaku Dirlantas Polda Jateng meminta waktu untuk mengolah dan mendalami sebelum bertindak lebih lanjut menunggu data terverifikasi sempurna. Dan ia berjanji akan mempublikasikan hasil temuan tersebut maupun upaya perbaikan yang diperlukan. Karena pelayanan kepada masyarakat bukan hanya dipengaruhi aparat penyedia dan pelaksana pelayanan, tapi juga dipicu oleh perilaku masyarakat sendiri.
Ia memberi contoh, bila seseorang ternyata OTG atau orang tanpa gejala minta dilayani masuk ruangan tanpa masker dan lupa cuci tangan, maka dia berpotensi menulari petugas pelayanan dan unit pelayanannya bisa menjadi klaster baru.
Karena itu, selain memastikan semua unit layanan lalulintas menerapkan protokol kesehatan, Arman Achdiat berharap masyarakat melakukan hal yang sama. “Kita berharap pelayanan lalulintas lancar, sementara di sisi lain masyarakat maupun petugas juga dalam kondisi sehat. Saya juga menegaskan, jajaran Ditlantas yang menunjukkan gejala sakit tinggal di rumah,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat. (lip)