BERNASNEWS.COM – Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan S.IP MM menyaksikan penandatanganan berita acara Penyerahan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 reguler Kodim 0729/Bantul . Acara tersebut dilakukan secara terbatas antara Bupati Bantul Drs H Suharsono dengan Dansatgas Dandim 0729/Bantul Letkol Kav Didi Kasidi di Pendopo Manggala Parasamya II Manding, Kabupaten Bantul, Selasa (30/6/2020)
Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan S.IP MM mengatakan bahwa kegiatan TMMD Reg ke 108 dalam pembangunan wilayah desa merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan pembangunan yang bersekala nasional dem mewujudkan kestabilan dan kemajuan wilayah pedesaan.
Salah satu peran nyata TNI dalam mendukung pembangunan tersebut adalah turut serta pada kegiatan TMMD ke-108 tahun anggaran 2020 yang akan dilaksanakan di desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
Selain mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat, kegiatan TMMD juga merupakan wahana untuk menggelorakan kembali semangat gotong royong, rasa cinta Tanah Air, wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional guna menjaga keutuhan NKRI kepada masyarakat, khususnya generasi milenial.
Pelibatan TNI dalam program pemerintah, menurut Danrem seperti dikutip Kapenrem 072/Pmk Mayor Arm Mespan dalam rilis yang dikirim kepada Bernasnews.com, Selasa (30/6/2020), pada dasarnya sesuai amanat Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004, khususnya tentang tugas TNI yaitu memberdayakan wilayah pertahanan secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta dan membantu tugas pemerintah di daerah khususnya dalam aspek pembangunan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelaksanaan TMMD Reg ke-108 tahun anggaran 2020 diharapkan dapat menjadi solusi dari masalah yang terjadi ini serta dapat mendorong untuk meningkatkan produktivitas masyarakat pedesaan dalam upaya turut mensukseskan pembangunan. Ucap Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan.
Sementara Dandim Bantul menjelaskan bahwa penandatangan berita acara penyerahan pengerjaan ini menandai diresmikannya program Bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 tahun anggaran 2020 di Desa Sumber Agung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul selama satu bulan terhitung mulai 30 Juni sampai 29 Juli memdatang.
Pada kesempatan itu, Bupati Bantul juga menyambut baik acara penandatanganan berita acara pekerjaan program fisik TMMD yang digelar secara terbatas. “Ini tentunya sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, sehingga resiko penularan virus Covid-19 bisa ditekan,” harapnya.
Ia mengaku, acara ini harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi yang akuntabel dan transparan. Dalam acara penandatanganan berlangsung dengan sederhana yang dihadiri oleh beberapa perwira jajaran Kodim 0729/Bantul dan pejabat terkait di lingkungan Kabupaten Bantul. (lip)