BERNASNEWS.COM – Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 di Kabupaten Sleman menunjukkan adanya peningkatan status IDM dari 86 desa jika dibandingkan dengan 1 tahun sebelumnya. IDM Desa Mandiri sebanyak 22 desa, IDM Desa Maju sebanyak 50 desa dan IDM Desa Berkembang sebanyak 14 desa. Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
“Semakin banyak status IDM desa berada pada Status Desa Mandiri merupakan salah satu indikator keberhasilan desa dalam melaksanakan pembangunan,” kata Drs Budiharja MSi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sleman, dalam pemaparannya di Ruang Oproom Dinas PMD Kabupaten Sleman, Selasa (30/6/2020).
Budiharja yang didampingi Kepala Bapeda Kabupaten Sleman Drs Kunto Riyadi, MPPM dan Drs Muhammad Qhosim mewakili Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY dalam pertemuan tyang dihadiri OPD tekait serta enaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD mengungkapkan bahwa berdasarkan PMK No 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa bahwa status IDM desa tidak mempengaruhi terhadap besaran dana desa. Sebab, karena besaran dana desa tergantung pada Bobot Alokasi Dasar (69 persen), Bobot Alokasi Formula (28 persen), Bobot Alokasi Afirmasi (1,5 persen) dan Alokasi Kinerja (1,5 persen).
“Semoga dasar penentuan besaran dana desa untuk tahun anggaran 2021 tidak berubah karena adanya pandemi Covid-19,” harap Budiharja seperti dikutip Dra Shavitri Nurmaladewi MA, Kabag Humas dan Protokol Setda Sleman dalam riilis yang dikirim kepada Bernasnews.com, Selasa (30/6/2020) malam.
Dikatakan, perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun (DM) dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa Maju dan Desa Mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi dan lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.
Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkanImplementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta kerjasama antara Pemerintah Desa dan Pendamping Desa.
Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Menurut Budiharja, IDM tahun anggaran 2020 berdasarkan data-data sekunder tahun 2019 yang dimiliki desa, proses pelaksanaan inputing data dilakukan oleh pemerintah desa dengan pendampingan dari Pendamping Desa. Pelaksanaan IDM di Kabupaten Sleman dimulai sejak 1 Juni sampai dengan 25 Juni 2020. Proses verifikasi secara berjenjang sudah dilakukan di tingkat kecamatan dan selanjutnya diverifikasi di tingkat kabupaten oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa. (lip)