News  

Kemendagri Tandatangani SKB Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan ASN

BERNASNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama 10 Kementerian dan Lembaga Negara serta institusi TNI dan Polri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya Lainnya oleh Aparatur Negara pada instansi pemerintah, Jumat (26/6/2020).

Penandatanganan tersebut dilangsungkan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Peringatan secara virtual dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, Menteri Penertiban Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menristek Bambang Brodjonegoro, Kepala BNN Heru Winarko dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri M Hudori.

Menteri Penertiban Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menristek Bambang Brodjonegoro, Kepala BNN Heru Winarko dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan menterian Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri M Hudori foto bersama usai penandatanganan SKB pada peringatan HANI, Jumat (26/6/2020). Istimewa

Menurut Dr Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri, dalam rilis yang dikirim kepada Bernasnews.com, Jumat (26/6/2020), SKB tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di kalangan ASN mencakup 10 Kementerian dan Lembaga, yaitu Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhan, Kemenkes, Kemenkumham, Kemenag, Kemendikbud, Kemenpora, BNN, BKN, dan KASN serta institusi TNI dan Polri. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Menpan-RB, Kepala BNN, Kepala BKN dan Ketua KASN.

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin. Foto : Istimewa

Wapres Ma’ruf Amin memberikan pengarahan pada peringatan HANI dengan tema Hidup 100 persen di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif & Bahagia Tanpa Narkoba tersebut. Dalam pengarahannya, Wapres menekankan pentingnya hidup 100 persen tanpa narkoba melalui penanganan penyebaran narkoba yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat secara konsisten.

Pada kesempatan yang sama Wapres meluncurkan Portal Pengaduan ASN yang Terlibat Narkoba dan Layanan One Stop Service BNN. Selain itu dilakukan penyerahan penghargaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Kemenkeu, United State Drug Enforcement Administration (USDEA), Universitas Pancasila, PT Adaro Energy, Prof KH. Nasaruddin Umar MA PhD, Primus Dorimulu, Drg Indaj Wahyuningsih, Pungki Joko Sampurno, dan Komunitas Otomotif Blank Blend Thonk. (lip)