News  

Pemprov DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 30 Juli 2020

YOGYAKARTA, BERNASNEWS.COM – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat wabah COVID-19 hingga 30 Juli mendatang. Masyarakat dianggap masih perlu meningkatkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantara mengatakan keputusan perpanjangan itu berdasarkan rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) DIY.

“Kami menganggap atau menilai kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Baik itu pemahaman, edukasi, sosialisasinya,” katanya, Kamis (25/6).

Biwara menyebut selama ini masih banyak masyarakat yang belum mentaati atau disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat publik. “Belum dilakukan secara taat. Padahal di saat membuka aktivitas ekonomi harus diimbangi peningkatan kesadaran mencegah penularan dengan disiplin protokol kesehatan,” katanya.

Biwara mengungkapkan dalam rapat itu pula disepakati aktivitas ekonomi seperti hotel, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan lainnya harus disiapkan untuk dibuka. “Saat ini sudah atau tahap persiapan. Jadi tim verifikasi dari berbagai sektor melakukan evaluasi verifikasi ke hotel, perbelanjaan, wisata. Itu bagian dari persiapan menuju aktivitas ekonomi yang disebut new normal,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *