BERNASNEWS.COM – Pemkab Sleman telah memperbolehkan pusat perbelanjaan Indogrosir di Jalan Magelang Mlati, Sleman untuk dibuka kembali mulai 10 Juni 2020 dengan berbagai pertimbangan dan sejumlah syarat, antara lain harus memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Hal ini sesuai dengan surat jawaban Bupati Sleman Nomor 440/01370 tanggal 9 Juni 2020 tentang operasional pelayanan reguler Indogrosir Sleman berbasis protokol kesehatan atas surat permohonan manajemen Indogrosir sebelumnya untuk dapat melakukan layanan reguler.
Menurut Dra Shavitri Nurmaladewi MA, Kabag Humas dan Protokol Setda Sleman, dalam rilis yang dikirim kepada Bernasnews.com, Senin (15/6/2020), dalam surat tersebut ada beberapa poin yang menjadi dasar pertimbangan diizinkannya Indogrosir beroperasi kembali.
Pertama, manajemen Indogrosir menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap operasional pelayanan Indogrosir Sleman dengan ketat dan disiplin termasuk pembatasan jumlah dan waktu kunjungan serta tata laksana pelayanan.
Kedua, Indogrosir sanggup bertanggungjawab atas semua aktivitas di kawasan Indogrosir dilaksanakan sesuai protokol kesehatan termasuk di dalamnya aktivitas karyawan, pemasok maupun pengunjung. Operasional pelayanan dipantau dan dievaluasi secara periodik oleh dinas teknis.
Dan ketiga, Indogrosir juga merupakan salah satu penyedia kebutuhan sembako untuk “kulakan” bagi toko dan warung warung kecil. Sehingga dengan dibukanya Indogrosir diharapkan tetap mendukung jalannya perekonomian di masyarakat
“Dengan dikeluarkannya surat tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa operasional pelayanan Indogrosir tetap dalam pemantauan Pemkab Sleman dan menjunjung tinggi kehati-hatian sebagai upaya pencegahan penyebaran CovId 19 di Kabupaten Sleman,” kata Evie-sapaan akrab Shavtri Nurmaladewi-mengutip surat tersebut.
Menurut Evie, dalam permasalahan Indogrosir, Pemkab Sleman telah melakukan Rapid Diagnostic Test dan Polymerase Chain Reaction terhadap karyawan dan pengunjung Indogrosir periode 19 April 2020-4 Mei 2020. Pemkab Sleman juga telah melakukan evaluasi terhadap layanan Indogrosir dan terhadap disediakannya layanan online yang dilakukan oleh Indogrosir dan Pemkab Sleman menilai pelaksanaannya baik. (lip)