BERNASNEWS.COM – Sebuah diskusi yang awalnya bertajuk ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ ramai dibincangkan publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa diskusi tersebut bukanlah acara resmi yang digelar oleh universitas.
“Bukan (acara resmi yang digelar UGM),” ujar Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, saat dihubungi Bernasnews.com, Jumat (29/5/2020).
Diketahui acara tersebut digelar oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM. DIskusi ini menuai polemik di tengah masyarakat.
Pihak penyelenggara pun mengubah tajuk acara menjadi ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’. Diduga judul ini diganti lantaran mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Pada e-poster sebelum diubah, terdapat link
pendaftaran yang menyertakan link UGM. Rupanya, link ini bukanlah website UGM.
“ugm(.)id itu shorter link yang bisa dipakai oleh mahasiswa atau dosen yang memiliki akun email UGM,” tutur Iva.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pun menghentikan penggunaan link tersebut.
“Yang pasti kami langsung menghentikan penggunaan shorten link ugm(.)id,” kata Iva.