BERNASNEWS.COM – Dalam tiga bulan terakhir sejak Januari hingga Maret 2020, kasus Demam Berdarah Dengue (DBB) di Kabupaten Bantul tinggi atau tepatnya sebanyak 484 kasus. Pada bulan Januari 2020, kasus DBD di Bantul sebanyak 183 kasus atau hampir dua kali lipat pada bulan yang sama tahun 2019 yang hanya 93 kasus. Sementara pada bulan Pebruari 2020, jumlah kasus DBD di Bantul sebanyak 177 kasus, jauh lebih tinggi dari kasus 2019 pada bulan yang sama yakni hanya 111 kasus.
Namun, pada bulan Maret 2020, jumlah kasus DBD di Bantul menurun mencapai 124 kasus atau sedikit di bawah kasus DBD pada bulan yang sama tahun 2019 yang mencapai 149 kasus. Secara keseluruhan, kasus DBD tahun 2019 mencapai 1.424 kasus.
Dari total 484 kasus tersebut, tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bantul dengan jumlah tertinggi di Kecamatan Bantul ada 56 kasus dan terendah di Kecamatan Dlingo dan Srandakan masing-masing 11 kasus.
Dengan melihat kasus DBD tiga bulan pertama tahun 2020 tersebut, dr Sri Wahyu Joko Santoso, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Bantul, Selasa (14/4/2020) mengingatkan agar di tengah upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masyarakat tetap mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD) dengan tetap melaksanakan pemantauan lingkungan, seperti tempat-tempat yang berpotensi termpat perindukan nyamuk. Pemantauan jentik mandiri di rumah saat ini perlu ditingkatkan.
“Tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah yang saat ini siswanya banyak yang libur agar tetap diperhatikan dan jentiknya dipantau. Dan hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama oleh wilayah,” kata dr Oki-sapaan akrab dr Sri Wahyu Joko Santoso.
Dikatakan, masyarakat tetap melakukan 3M yakni menguras, menutup dan mengubur plus menanam tanaman pengusir nyamuk atau ikanisasi pada kolam-kolam atau bak penampungan air.
Dr Oki juga tetap nenginggatkan agar jaga jarak, biasakan cuci tangan pakai sabun dan air bersih mengalir. “Jangan lakukan pengucilan, stigmatisasi terhadap pelaku perjalanan/ODP / PDP dan keluarganya. Patuhi anjuran pemerintah dalam rangka mengurangi resiko penularan Covid-19,” kata dr Oki. (lip)