BERNASNEWS.COM – Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (7/4/2020) menggelar rapat untuk membahas realokasi anggaran kegiatan DPRD Kota Yogyakarta tahun anggaran 2020.
Dalam rapat yang diikuti semua fraksi di DPRD Kota Yogyakarta itu disepakati bahwa anggaran kunjungan kerja ke luar daerah dan makan minum disumbangkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Yogyakata yang diketua Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Purwadi sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.
Menurut Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, kebijakan ini dilandasi atas kepedulian semua pemangku kepentingan yang ada di pemerintahan untuk bergotong-royong memenangkan pertempuran melawan Covid-19.
Dana tersebut diharapkanbisa digunakan untuk recovery perekonomian rakyat sehingga bangunan perekonomian rakyat segera dapat pulih kembali.
Dalam rapat tersebut juga disepakati fungsi pengawasan dari Alat Kelengkapan DPRD Kota Yogyakarta supaya bisa dilakukan secara cermat sehingga redesign anggaran APBD Kota Yogyakarta dalam penanganan Covid-19 dengan dasar hukum Permendagri 20 tahun 2020 dari sisi perencanaan sampai kepada implementasi benar benar sesuai dengan fakta di lapangan.
Artinya, menurut Fokki, masalah di bidang kesehatan, bidang bansos dan bidang ekonomi harus tepat sasaran. “Kami juga mengingatkan aparat birokrasi agar jangan melakukan penyunatan/atau tindak pidana korupsi dalam perencanaan sampai kepada penggunaan anggaran Covid-19,” kata Fokki dalam rilis yang dikirim kepada Bernasnews.com, Selasa (7/4/2020).
Menurut Fokki, wabah Covid-19 sangat mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat, baik di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Karena itu, DPRD Kota Yogyakarta membahas dan menyepakati realokasi anggaran kegiatan DPRD Kota Yogyakarta tahun anggaran 2020. (lip)