News  

Relawan Apresiasi Jokowi Tolak Pembebasan Napi Korupsi

BERNASNEWS.COM – Para relawan pendukung Jokowi Widodo-KH Ma’aruf Amin pada Pilpres 2019 sangat mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menolak membebaskan narapida (Napi) korupsi dengan alasan apa pun, termasuk alasan terkait penyebaran virus Coronan. Sebab, sikap menolak pembebasan napi korupsi sejalan dengan keinginan para relawan dan masyarakat serta sesuai dengan semangat reformasi dengan isu utama pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Alhamdulillah, pada hari ini tanggal 6 April 2020, Presiden Jokowi melalui telekonferensi menegaskan tidak ada pembebasan untuk napi koruptor. Pembebasan hanya berlaku bagi napi pidana umum. Dan sebagai relawan sangat mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak pembebasan napi korupsi dengan alasan apa pun,” tulis para relawan dalam pernyataan sikap berjudul Ucapan Terimakasih kepada Presiden Jokowi Telah Menolak Pembebasan Napi Koruptor, Senn (6/4/2020).

Dalam surat yang ditandatangi sedikitnya 62 ketua/koordinator dan anggota kelompok relawan itu baik sebagai pengurus/anggota kelompok relawan maupun sebagai pribadi, para relawan juga mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang secara tegas menyebut tidak ada pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur mengenai pemberian remisi. Selain itu, pemerintah juga tidak memberlakukan pemberian remisi melalui penerapan program asimilasi dan integrasi kepada narapidana teroris, narapidana koruptor dan napi narkotika.

Aznil Tan (tengah), Kooordinator Nasional Poros Benhil, salah satu penandatangan pernyataan sikap, Senin (6/4/2020). Foto : Istimewa

Dengan telah keluarnya pernyataan resmi dari Presiden RI Ir H Joko Widodo tersebut, maka para relawan yang tercatat sebanyak 62 orang perwakilan dari berbagai organ Relawan Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin menyatakan sikap.

Pertama, mencabut ultimatum kami sebelumnya dan kembali memberikan dukungan kepada pemerintahan Presden Ir H Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan tetap hadir sebagai relawan yang kritis untuk mengawal Visi Indonesia Maju.

Kedua, mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang masih tetap berkomitmen melawan dan melakukan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di bumi Pertiwi.

Dan ketiga, kami menghimbau segenap aktivis antikorupsi mengawal pernyataan Presiden Jokowi tersebut (menolak rencana pembebasan Napi Koruptor) di tingkat implementasi agar tidak ada “pemain gelap” di lapangan memanfaatkan keadaan.

“Meskipun langit runtuh, pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) harus tetap tegak. Semoga bangsa kita dan dunia segera keluar dari pandemi wabah Covid-19 ini. Aamiin #FiatJustitiaRuatCaelum Jakarta, 6 April 2020,” tulis para relawan dalam pernyataan sikap yang diterima Bernasnews.com dari Aznil Tan (Kooordinator Nasional Poros Benhil), salah satu penandatangan pernyataan itu, Senin (6/4/2020).

Menurut para relawan pendukung setia pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres KH Ma’ruf Amin, smangat Reformasi adalah pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Karena itu, para relawan menghimpun diri dan bersatu-padu memenangkan Jokowi pada Pilpres 2014 dan Pemilu 2019 karena Jokowi dinilai sosok yang bersih dan memberikan keteladanan pemberantasan KKN. Apalagi sebelumnya, pemberantasan KKN cuma dijadikan dagangan politik, sementara elit politik tersebut kotor dan kental watak korupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2 April 2020 publik dikagetkan seperti disambar petir ketika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Untuk mewujudkan wacana itu, Yasonna berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dengan adanya wacana itu, para relawan pendukung Jokowi sempat meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menkumham Yasona Laoly yang melontarkan wacana untuk membebaskan narapidana (Napi) korupsi. Sebab, menurut para relawan, apapun alasannya, rencana itu sungguh menyakitkan hati rakyat Indonesia.

“Koruptorlah yang membuat bangsa ini terpuruk dan tidak berdaya menghadapi wabah pandemi Covid-19 dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia. Dan sebagai bagian dari relawan Jokowi, kami bereaksi dengan memberikan Ultimatum Terbuka ketika mendengar wacana pembebasan napi koruptor dari Menkumham Yasona Laoly saat itu,” tulis para relawan dalam pertnyataan sikap itu.

Mereka yang menandatangani pernyataan itu, Senin (6/4/2020) adalah Aznil Tan (Kooordinator Nasional Poros Benhil), Maman Fathurochman (Aktivis 98 FKSMJ/Babad Banten, Lyan Riki Mulyadi, Aidil Fitri SH (Ketum LPI Tipikor), Nikolas HK (2PUI), Ali Sutra (Warga Negara Indonesia), Mizar “Tagep” (Ketum DERAP ’98), Jeni Widianingrum,Arlon HP Sinambela (Aktivis 98 Jabar), Irwan Nulhakim (Aktivis 98 IPB), Louis Martin (Ketum Kabar Indonesia 24 Jam), Khairul Alira (Kita Aceh For Jokowi/KA-JKW) dan M Fachry (Aktivis 98 FKSMJ).

Kemudian, C Suhadi (Praktisi Hukum/Ketum Relawan Negeriku Indonesia Jaya), M Kunang (Praktisi Hukum), Adi Kurniawan (Baranusa),Oscar Dani Susanto (Ketum Komunitas Kritis Indonesia), Surya Adhia SE (Komunitas Pedagang Emas dan Permata), Dwi Tjahjono ST MM (Ketua Relawan Bersama Bangun Bangsa), Atin,Chalid Tualeka (Direktur Eksekutif Warta Politik), Syahrir (Relawan/Analisis Ekonomi Fiskal & Moneter), I Sri W (relawan), Syahronie Mursyid (Aktivis 98 FKSMJ), Rudi Hartono (Aktivis 98 Forkot), Josten Nababan (Relawan Sumut), R Tjejep Saefulloh Sbm (Ketum Sikap 5758), Dachlan Harahap (Warga Surabaya), Faisyal Chaniago (Aktivis 98 IISIP Jakarta), Bambang Maloko (Alumni HMI Jakarta Raya) dan Ali Ammar Siregar (Sahabat Jokowi).

Selanjutnya M Ali Baharudin (Inisiator Poros Hijau Indonesia-Jatim), Gunawan (Rakyat dari Lamongan), Sutono (Rakyat dari Lamongan), Mangiring T Simbolon (Relawan Jokowi Sumut), Hikmat Subiadinata (Relawan GETAR), Muhammad Ichwan (Seknas JPIK), Munif Rodaim (Ketua PPLH Mangkubumi), Raynold TP (Relawan Pribadi), Inne Diah R, Drs H Moh Ali Abd Ghofur SPd (Ketua Dewan Syuro PBK Bulumargi Babat – Lamongan), Rudy (Ketum Aliansi Kerja Aspirasi Rakyat/PAKAR), Ali Muntahar SH (Ketua MWC NU Randubelatung Kab Blora), Aprizal Koto (Relawan Kaltim), Ihsan (Bela Negara-Sumbar), Enjang Sukarna (Ketua Wana Lestari Nusantara-Subang), Mike (Relawan GIJ) 48.Ustdaz.Bram.Azhar (Komunitas Muslim. Matahari Terbit – NTT), Leni Marlina (Badan Peneliti Aset Negara), Paulina (Ketum Facebookers Indonesia), Susan H (AKG/BRADER), Kanjeng Bagus Wagito (Ketua Relawan Hidup Indonesia), Bambang Sudiyanto (GRJ Gerakan Relawan Jokowi), Hajirin Siregar (Ketua RLAPD), Andi Rustono (Poros Hijau Indonesia Jateng), Ahmad Zainul Ihsan Arif (Aktifis 98 KAU Universitas Padjajaran), Jeffri Andreas Siahaan (Indonesia Solidarity Watch), Bimbrav (PANJI – Patriot Nusantara Jaga Indonesia), Daniel Reinaldi P (Ketum Lingkaran Satu), Darmanto/Gus Dar (Aktivis ’98 + LSM GRASI “Gerakan Rakyat Anti Korupsi”), Sandra Charlotte (Ketum Gerbang Nusantara Maju) dan Erwin (Aktivis 98). (lip)