BERNASNEWS.COM – Beberapa cara jitu mencegah penyebaran Covid 19 adalah melalui sterilisasi badan dengan semprotan disinfektan, khususnya di sekitar baju dan sepatu, mengenakan masker penutup mulut dan menjaga jarak agar kontak fisik antar tubuh manusia atau dengan medium yang berpotensi dihinggapi virus corona tidak terjadi.
Anjuran sederhana namun penting ini merupakan protokol dasar pencegahan penularan Covid-19 yang diperintahkan WHO (World Health Organization). Protokol ini juga telah diadopsi sebagai panduan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Indonesia.
Protokol ini tentu membutuhkan sikap displin dan konsitensi untuk dilaksanakan dan perlu dituangkan dalam tata aturan berperilaku, baik di tingkat individual maupun organisasi.
Menurut Staf Khusus Mendagri Dr Kastorius Sinaga dalam rilis yang dikirim ke Bernasnews.com, Senin (23/3/2020), sejak Senin 23/03/2020, Kemendagri yang dipimpin Mendagri Prof Tito Karnavian PhD mulai menerapkan protokol tersebut di lingkungan organisasinya.
Sesuai aturan internal Kemendagri, tidak semua pegawai di Kemendagri menjalani kebijakan Work from Home (bekerja dari rumah). Dua eselon tertinggi di Kementerian yang membina seluruh pemerintah daerah tersebut tetap masuk kantor seperti biasa. Ini untuk menjamin kelangsungan roda organisasi dan menjaga agar pelayanan publik tetap berlangsung. Terlebih di saat kritis seperti sekarang ini akibat Covid-19, aneka rapat pimpinan, rapat kordinasi dengan pemerintah daerah lewat teleconferencing dilakukan setiap hari dan dipimpin langsung oleh Mendagri Tito.
Berbeda dari hari-hari sebelumnya, dimulai hari Senin ini, seperti dapat dilihat di foto, sebelum memasuki ruang rapat, setiap pejabat harus disterilisasi di pintu masuk ruang rapat dengan semprotan disinfektan. Di samping itu masker, sarung tangan plastik juga diwajibkan dikenakan sebelum memasuki ruang rapat. Protokol ini dilakukan secara ketat tanpa terkecuali. Di samping itu medium penular seperti gelas, kertas dan sebagainya drastis dikurangi dari ruang rapat.
Tak hanya itu, jarak perimeter kursi antara peserta rapat juga ditata hingga masing-masing berjarak minimal 1,5 meter. Untuk mengurangi kemungkinan droplet mikropon dan meja rapat untuk peserta ditiadakan.
“Gerakan disiplin dan contoh pencegahan harus dimulai dari kantor ini,” tandas Mendagri Tito saat memulai rapat pimpinan eselon 1 yang dilakukan rutin setiap hari Senin pukul 09:00 pagi.
“Saya sudah berkeliling ke empat provinsi, melakukan videoconference dengan para pejabat daerah dan selalu menganjurkan aspek pencegahan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan cara-cara sederhana namun penuh tanggungjawab dan disiplin seperti suasana rapat kita hari ini. Contoh perilaku pencegahan Covid-19 seperti ini harus kita mulai dan lakukan dari diri kita sendiri,” tandas Tito.
Tito kemudian mengumumkan bahwa hasil test Covid 19 yang diwajibakan oleh Presiden bagi semua pembantunya, menteri dan ketua lembaga negara, di RSPAD, Minggu (15/3/2020) yang lalu telah keluar Minggu (22/3/2020) dengan hasil Mendagri Tito dan isteri Tri Duswati Karnavian dinyatakan negatif atau tidak terinfeksi Covid-19. (lip)