News  

Saat Ini Indonesia dalam Kondisi Darurat Narkoba

BERNASNEWS.COM –Saat ini Indonesia sudah masuk kategori kondisi darurat peredaran dan penggunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Hal ini dlihat dari jumlah pengguna/pengedar yang terus meningkat setiap tahun bahkan telah menyebar ke pelosok-pelosok desa di luar Jawa.

Karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk ikut mencegah dan mengatasi peredaran dan penggunaan obat-obat berbahaya tersebut agar tidak merusak generasi muda penerus masa depan Indonesia.

Ratusan mahasiswa utusan dari sekitar 50 perguruan tinggi di Indonesia saat mengikuti Seminar Nasional Fornasmapan di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis (5/3/2020). Foto : Philipus Jehamun/Bernasnews.com

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Drs Purwo Cahyoko MSi, Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI dalam Seminar Nasional Fornasmapan (Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba) di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis (5/3/2020).

Seminar Nasional yang juga bersamaan dengan Kongres Formapasan ini diikuti ratusan mahasiswa utusan dari sekitar 50 perguruan tinggi di Indonesia, baik dari Jawa maupun luar Jawa. Selain Purwo Cahyoko, tampil sebagai narasumber adalah Kepala BNNP DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri SH SIK MSi serta Guru Besar Psikiatri dan Kepala Pusat Studi NAPZA UII Prof Dr dr H Soewadi MPH PhD Sp.KJ(K).

Rektor UII, Prof Fathul Wahid ST MSc PhD (kiri) bersama Kepala BNNP, DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri SH SIK MSi (kedua dari kiri), Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Drs Purwo Cahyoko MSi (ketiga dari kiri) dan Guru Besar Psikiatri dan Kepala Pusat Studi NAPZA UII Prof Dr dr H Soewad, MPH PhD Sp.KJ(K) (paling kanan). Foto : Humas UII

Menurut Brigjen Pol Drs Purwo Cahyoko MSi, prevelensi atau jumlah keseluruhan kasus Narkotika di Indonesia tahun 2011 sebesar 2,23 persen lalu tahun 2014 menurun menjadi 2,18 persen dan tahun 2017 menurun lagi menjadi 1,7 persen dan tahun 2019 naik sedikit menjad 1,80 persen.

Dan saat ini total pengguna/pengedar narkoba mencapai 3,4 juta orang. Dan angkat ini tergolong masih tinggi.Sementara peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok desa, termasuk desa-desa pinggiran atau pesisir di luar Jawa. Bahkan sekitar 3.500 anak yang terlibat narkoba, baik menjadi kurir peredaran maupun sebagai pengguna narkoba. “Pernah di Makassar ada anak usia 12 tahun jadi kurir narkoba,” kata Purwo Cahyoko.

Salah satu kesulitan dalam upaya memberantas peredaran narkoba, menurut Purwo Cahyoko, karena wilayah perariran Indonesia yang sangat luas sehingga 80 persen narkoba masuk melalui wilayah perairan, terutama daerah yang tidak memiliki pelabuhan. Hal ini dimanfaatkan oleh para pengedar untuk mengedarkan narkoba di wilayah Indonesia.

Suasama seminar nasional Fornasmapan di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis (5/3/2020). Foto : Philipus Jehamun/Bernasnews.com

Selain itu, sistem penegakkan hukum yang belum bisa memberi efek jera bagi para pengedar maupun pengguna narkoba. Misalnya mereka sebagai pengguna cukup direhabilitasi, namun setelah sembuh mereka berubah menjadi pengedar. Dengan demikian tak ada efek jera dari penegakan hukum.

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Purwo Cahyoko, pihaknya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk membentuk 174 desa Bersinar (bersih dari narkotika) di seluruh Indonesia. Selain itu, mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Ada empat peran mahasiswa yaki sebagai agent of change, social control, iron stock dan moral force. Sebagai generasi penerus masa depan bangsa (iro stock), mahasiswa perlu terlibat aktif dalam menciptakan Indonesia bersih dari Narkoba,” kata Purwo Cahyoko.

Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD mengatakan, seminar ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran diri dari hahaya narkoba. Karena dampaknya sangat luar biasa.

“Infomasi dari kepolisian, yang terlibat adalah adalah anak-anal usia produktif yakni usa SMA dan usia mahasiswa terlibat. Upaya pencegahan yang dilakukan di UII sendiri adalah dengan menanamkan keislaman, keberagamaan dikuatkan sebagai benteng. Karena dampak penggunaan dan peredaran narkoba sangat luar biasa baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat,” kata Prof Fathul Wahid.

Sementara Guru Besar Psikiatri dan Kepala Pusat Studi NAPZA UII Prof Dr dr H Soewadi MPH PhD Sp.KJ(K) mengatakan, dampak dari peredaran/penggunaan narkoba adalah meningkatkan tindak kekerasan, kriminalitas bahkan menimbulkan kematian mencapai 17,2 persen. “Mereka yang terlibat dari peredaran dan penggunaan narkoba adalah kurang beriman atau jauh dari Tuhan,” kata Prof Soewadi. (lip)