News  

Dana Desa Ditransfer Langsung ke Rekening Desa Rp 72 Triliun

BERNASNEWS.COM – Jumlah Dana Desa untuk tahun anggaran 2020 meningkat secara signifikan menjadi Rp 72 triliun dari tahun 2019 yang hanya Rp 70 triliun. Untuk tahun 2020 skema transfer dilakukan dari Kas Umum Negara langsung ke rekening pemerintah desa tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar pada tahun 2020 ini dana desa langsung ditransfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa,” ujar Mendagri Tito di Jakarta di Kantor Kemendagri Jakarta, seperti dikutip Dr Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa, dalam rilis yang dikirim ke Bernasnews.com, Senin (17/2/2020).

Menurut Mendagri, dana desa sangat penting tiba secepatnya dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan dampak penyebaran virus corona di Tiongkok.

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa Dr Kastorius Sinaga. Foto : Dok Bernasnews.com

“Penyebaran virus corona telah memicu perlambatan ekonomi di Tiongkok yang merupakan mesin ekonomi dunia. Dampaknya sangat terasa di berbagai dunia, terutama ke Indonesia,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Dikatakan, arus ekspor dan impor terganggu karena wabah virus corona yang telah menganggu kegiatan produksi di berbagai bidang di Tiongkok. Bahkan sektor pariwisata di Indonesia sudah terdampak langsung secara signifikan akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok.

“Seperti arahan Presiden daam ratas kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga,” lanjut Tito.

Salah satunya lewat pencairan secepatnya dana desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa. Dana desa dan dana pembangunan lainnya, seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya. Pencairan dana desa, misalnya, akan dipercepat dan langsung ditransfer dari pusat ke desa untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya di desa.

“Program padat karya akan menyedot lapangan kerja sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan jmenjaga daya beli masyarakat desa. Selain itu, dana desa akan diarahkan ke sektor produktif seperti pengolahan pasca panen, industri kecil pedesaan, budidaya perikanan, desa wisata dan lain-lain yang kesemuanya akan berguna meningkatkan ketahanan pereknomian desa,” lanjut Mendagri Tito.

Menurut Mendagri, tahun 2020 ini dana desa akan meningkat dengan rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp 960 jutaan. Kita akan memangkas rantai birokrasi pencairan dengan cara transfer dari Kas Umum Negara langsung ke rekening desa. Ini bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa.

Untuk memastikan percepatan dan pengelolaan dana desa sesuai tujuan tersebut, Mendagri memerintahkan semua jajaran eselon 1, yang terdiri dari dirjen, irjen, deputi, sahli dan staf khusus Menteri untuk turun ke semua 33 propinsi seluruh Indonesia dan memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan kepala desa di wilayah propinsi.

Masing-masing propinsi akan dikunjungi oleh satu atau dua pejabat eselon 1 di atas dan secara langsung menerangkan mekanisme fokus pengelolaan dan sistem pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penguatan ekonomi desa.

Ada tiga gelombang kunjubgan ke lapangan yang dirancang oleh Mendagri Tito. Gelombang pertama pada 19 Februari 2020 mencakup 9 propinsi seperti Propinsi Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kaltara, Maluku Utara dan tiga propinsi lainnya.

Gelombang Kedua pada 20 Februari 2020 di 7 Propinsi seperti Papua , Sulawesi Barat, DI. Yogyakarta, NTB, Kalteng, Sulut, Gorontalo, Jambi, Sumut dan Riau. Dan gelombang ketiga dijadwalkan tanggal 25 Februari 2020 di 17 Propinsi seperti Sumatera Selatan, Kepri, Bengkulu, Jawa Barat, Jatim, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Maluku, Bali dan lainnya.

Sebagai awal dari gerakan turun ke bawah percepatan pengelolaan dana desa tersebut, Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi akan berkunjung ke Propinsi Jawa pada 18 Februari 2020. Di propinsi ini akan mengadakan rapat kerja dengan Pemprov Jateng dihadiri oleh semua kepala desa untuk mensosiaisasikan percepatan pengelolaan dana desa. Hadir juga pejabat dari BPKP yang akan menjelaskan aplikasi berbasis online tentang sistim akuntansi dan pengawasan keuangan desa. (lip)