News  

Indonesia Bertekad Menurunkan Prevalensi Risiko Narkoba

BERNASNEWS.COM – Mendagri Tito Karnavian mengatakan saat ini Indonesia memiliki visi-misi pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul. Dan untuk mewujudkan visi-misi tersebut, upaya penurunan prevalensi risiko terpapar narkoba dan obat-obat terlarang, khususnya di kalangan generasi muda, menjadi pusat perhatian Indonesia dan menjadi fokus utama visi pembanunan Indonesia.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian ketika menerima kunjungan mantan Presiden Swiss Ruth Dreifuss yang saat ini menjadi Ketua Global Commission on Drugs Policy (GCDP) atau Komisi Global untuk Kebijakan Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba saat berkunjung ke Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Rabu (29/1/2020).

Menurut Tito Karnavian, pihaknya sepakat dengan Ruth Dreifuss bahwa sistem hukum yang represif, yang hanya berorientasi pada pemenjaraan pengguna narkoba tanpa memandang peran dan volume penggunaan, memang tidak memiliki korelasi positif terhadap penurunan  volume dan cakupan peredaran narkoba.

Karena itu, Mendagri Tito mengusulkan agar Komisi Global melakukan survei global di berbagai negara atas hipotesisnya itu guna menjadi bahan untuk advokasi reformasi hukum khususnya menyangkut pidana narkoba. Delegasi sangat menyepakati usulan tersebut.

Dengan lugas Tito menerangkan kepada delegasi Komisi Global adanya perbedaan menyolok
atas sistem hukum di berbagai negara seperti Singapura, yang super ketat dan bahkan menyamakan pidana narkoba dengan pidana terorisme, lalu Filipina yang berfokus pada punishment yang eksesif dan Indonesia yang juga ketat dan bahkan mengadopsi sistem death penalty kepada pengedar besar seperti dalam kasus Bali Nine.

Pada kesempatan itu, Ruth Dreifuss agar Tito mendukung pradigma baru yang lebih humanis dengan penerapan sistem hukum alternatif, seperti kerja sosial dan rehabilitasi, terhadap pengguna narkoba yang tertangkap dengan jumlah yang kecil.

Tito berjanji akan memperhatikan rekomendasi tersebut sembari menerangkan bahwa paradigma tersebut sudah mulai diadopsi oleh Indonesia, khususnya dengan pendekatan assesment terhadap pelaku pidana narkoba untuk kemudian semaksimal mungkin
dipertimbangkan untuk direhabilitasi.

Namun, pendekatan assesment-rehabilitasi ini, menurut Mendagri Tito, harus juga diikuti
oleh kebijakan penurunan suplay-demand atas narkoba. Pendidikan, pengetatan spot
perbatasan jalur perdagangan narkoba lintas negara, penyediaan sarana ekspresi
bakat bagi generasi muda adalah beberapa langkah yang baik dan harus dilakukan,
ungkap Mendagri Tito sembari menerangkan bahwa Kemendagri telah melakukan
fasilitasi antara BNN dan Pemda untuk melakukan langkah-langkah tersebut. (lip)