News  

Sejumlah Perguruan Tinggi Ternama di DIY Minta Mahasiswa Tak Ikut Aksi

BERNASNEWS.COM – Sejumlah perguruan tinggi ternama di Jogja, seperti UGM, Universitas Sanata Dharma (USD), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) sudah mengeluarkan surat yang meminta seluruh civitas akademika, terutama mahasiswa, agar tidak mengikuti ajakan aksi demo seperti yang tersebar di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir. Sementara UII membolehkan mahasiswa ikut dalam aksi namun dengan sejumlah syarat. Perguruan tinggi tersebut meminta mahasiswa untuk tetap mengikuti kegiatan akademik seperti biasa di kampus masing-masing pada Senin (23/9/2019).

“Mempertimbangkan situasi yang berkembang akhir-akhir ini di berbagai media sosial perihal ajakan untuk berpartisipasi dalam aksi damai Senin, 23 September 2019, maka saya sampaikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tesebut; Kedua, kegiatan akademik pada 23 September 2019 tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu, para mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa. Ketiga, partisipasi terhadap aksi tersebut diminta tidak melibatkan UGM dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggungjawab pribadi,” tulis Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono M.Eng D.Eng IPU dalam surat edaran nomor 6909/UN1.P/HMP/HM/2019 yang diterima wartawan, termasuk Bernasnews.com, Senin (23/9/2019).

Surat edaran dari Rektor USD. Foto : Istimewa

Hal yang disampaikan Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta Johanes Eka Priyatma MSc PhD dalam surat edaran tentang Aktivitas Aksi Gejayan Memanggil, tertanggal 22 September 2019. Dalam surat itu, Rektor USD mengatakan, pertama, USD tidak terlibat dan terikat secara institusional dalam gerakan tersebut. Kedua, USD tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena tidak jelasnya tujuan serta penanggungjawabnya. Ketiga, kegiatan perkuliahan dan layanan administrasi perkantoran pada 23 September 2019 tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Dan keempat, USD akan melakukan berbagai tindakan preventif yang perlu demi menjamin keselamatan, keamanan dan ketertiban kehidupan kampus mulai 23 September 2019 dan hari-hari sesudahnya jika dipandangan perlu.

Hal yang sama disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Waryono. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua SEMA dan Ketua DEMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tertanggal 23 September 2019, Rektor UII memerintahkan kepada Ketua Sema dan Ketua Dema UIN untuk mengurungkan keterlibatan dalam aksi tersebut dengan berbagai alasan, antara lain yakni tujuan dan penanggungjaab tidak jelas dan menghindari kekerasan sosial.

Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Foto : Istimewa

Sementara Rektor UAJY Prof Ir Yoyong Arfiadi M.Eng PhD dalam surat pemberitahuan tertanggal 23 September 2019 meminta seluruh Dekan di lingkungan UAJY untuk menghimbau agar civitas akademika tidak terprovokasi pada informasi tersebut. “Kegiatan akademik dan perkuliahan berjalan seperti biasa,” tulis Prof Yoyong dalam surat tersebut.

Surat himbauan dari Rektor UAJY. Foto : Istimewa

Hal yang sama disampaikan Rektor UKDW Ir Henny Feriadi MSc PhD dalam surat edaran untuk Tidak ikut aksi turun ke jalan yang ditujukan kepada seluruh sivitas akademika UKDW, tertanggal 23 September 2019. Dikatakan, sehubungan dengan maraknya ajakan melalui medsos bagi para mahasiswa berbagai kampus untuk melakukan aksi turun ke jalan-jalan di wilayah sekitar Gejayan pada hari Senin 23 September 2019 oleh kelompok yang menyebut dirinya Aliansi Rakyat Bergerak, dengan ini UKDW perlu menyampaikan sikap dan kebijakan.

Surat edaran dari Rektor UKDW. Foto : Istimewa

Sementara untuk merespons perkembangan situasi terkait rencana aksi #GejayanMemanggil, Senin (23/9/20190, Rektor UII Fathul Wahid ST MSc PhD dalam siaran pers-nya, Senin (23/9/2019), menyatakan bahwa UII mendorong semua warga UII, termasuk Keluarga Mahasiswa (KM) UII, untuk selalu peduli dengan permasalahan bangsa dan berikhtiar menyuarakan aspirasi melalui beragam kanal yang konstitusional. Surat ini mempertegas surat pengumuman yang dibuat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII Dr Drs Rohidin SH MAg yang dibuat sehari sebelumnya, Minggu (22/9/2019).

Surat pengumum Wakil Rektor UII Bidang Kemahasiswaan, Kegamaan dan Alumni UII. Foto : Istimewa

Menurut Rektor UII, pihaknya tidak melarang mahasiswa untuk ikut aksi damai atau kegiatan menyampaikan pendapat lainnya selama sejalan dengan visi dan misi UII serta tidak melanggar hukum. Namun, UII mendorong KM UII untuk terlebih dahulu melakukan kajian secara matang dan memastikan pihak-pihak yang menjadi penanggung jawab kegiatan sebelum memutuskan mengikuti aksi. UII mempercayakan kepada DPM dan LEM UII sebagai penanggung jawab dan koordinator pengawalan aksi.

“Jika poin-poin di atas tidak diindahkan dan dipatuhi, maka UII melarang KM UII untuk berpartisipasi pada aksi tersebut,” tulis Rektor UII dalam surat tertanggal 23 September 2019 tersebut. (lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *