ReJO Minta Polisi segera Usut Pelaku Pengancam Keselamatan Presiden

Dr Kastorius Sinaga
Dr Kastorius Sinaga

BERNASNEWS.COM – Ketua Bidang Hukum dan Migrant Care RèJO Dr Kastorius Sinaga meminta aparat kepolisian untuk secepatnya mencari dan menangkap oknum peserta demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jumat (10/5/219), yang secara terbuka dan jelas kasat mata, menyampaikan ancaman kekerasan terhadap keselamatan Presiden RI.

“Kami segenap Relawan Jokowi dan seluruh masyarakat Indoneisa meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengusut dan menangkap orang tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku,” kata Kastorius Sinaga dalam siaran pers yang diterima Bernasnews.com, Sabtu (11/5/2019).

Seperti diketahui, hari-hari ini di jagad media sosial (medos) geger akibat sebuah video yang viral. Dalam video berdurasi 20 detik itu, tampak seorang pemuda berbaju coklat dan berpeci menyatakan dirinya siap melakukan aksi kekerasan (memenggal kepala) Presiden Jokowi. Pemuda berkopiah hitam dan berbaju coklat selaku peserta aksi berteriak dengan jelas dan lantang mengancam siap memenggal kepala Presiden Jokowi.

Bahkan ancaman itu disampaikan dengan mimik dan gesture yang serius lewat sebuat niat yang ia janjikan secara terbuka.

Dari latar video yang beredar, tampak sangat meyakinkan bahwa video tersebut adalah rekaman asli (bukan hasil editan) saat aksi demonstrasi di Bawaslu, Jumat kemarin. Namun demikian, Kastorius juga meminta agar polisi mengusut pembuat rekaman dan pihak yang memviralkan rekaman video yang bersifat menghasut dan mengancam nyawa Presiden RI itu.

Ancaman kekerasan verbal tersebut dilakukan secara sengaja di depan publik. Sehingga, menurut Kastorius, secara legal formal, telah memenuhi unsur delik pidana kejahatan yang mengancam keselamatan Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 104 KUHP tentang ancaman keselamatan Presiden dan Wakil Presiden. Ucapan dan tindakan tersebut layak digolongkan ke dalam kategori makar terhadap keselamatan Presiden sebagaimana diatur dalam hukum pidana kita.

Di samping itu, secara sosiologis, ucapan oknum pemuda tersebut jauh dari kepatutan dan berbahaya karena bukan saja mengandung kekerasan bersifat konvensional yang ditujukan mengancam nyawa seseorang, yaitu Presiden RI, tetapi juga diteriakkan di ranah publik di mana hukum, etika dan moral seharusnya dijaga ketat dengan baik demi terjaganya eksistensi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya aparat penegak hukum.

“Kata-kata yang diucapkan sangat merendahkan martabat Presiden Jokowi dan sangat mengancam keselamatan Kepala Negara kita,” ujar mantan Penasehat Ahli Kapolri ini seraya berharap agar seluruh lapisan masyarakat terutama pendukung Jokowi agar menahan diri dan tidak terprovokasi atas hal itu.

“Pendukung Jokowi harus mampu menahan diri. Saya percaya dalam tempo singkat aparat polisi akan mampu mendekteksi keberadaan pelaku dan segera memprosesnya secara hukum,” ujar Sosiolg UI ini. (*/lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *